KSOP Kendari Sosialisasi Larangan Judi Online dan Narkoba

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 19 Agu 2024
  • 2030 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menggelar Sosialisasi Larangan Judi Online dan Narkoba.

Dengan tema "Mewujudkan Insan Transparansi yang Produktif, Bebas dari Judi Online serta Narkoba” dengan menghadirkan pemateri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah., S. Pd., yang berlangsung di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, Senin (19/08/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yakni Kadis Perhubungan Kota Kendari, perwakilan dari BNN Kendari, Dishub Provinsi Sultra, dan Bea Cukai Kendari. Selain itu, sosialisasi ini juga menarik perhatian berbagai pihak, seperti pegawai pelabuhan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya Kepala KSOP Kendari, Capt. Raman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 3 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan judi online serta segala bentuk perjudian di lingkungan Kemenhub.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2012, yang mengatur prosedur operasional untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan psikotropika di sektor transportasi.

Sosialisasi ini mencakup berbagai sesi edukasi, diskusi interaktif, dan penyebaran informasi melalui brosur serta media digital. 

Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta tentang bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan narkoba, sekaligus mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Melalui terselenggaranya sosialisasi ini, KSOP Kendari berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif judi online dan narkoba.

"Serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat, aman, dan produktif di masa depan," harapnya.

Sementara itu, Ridwan Badallah sebagai narasumber utama menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap judi online dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. 

Menurutnya, kedua masalah ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam masa depan sosial dan pendidikan para generasi penerus. 

"Dengan semakin mudahnya akses internet dan teknologi digital, generasi muda kini lebih rentan terjerumus ke dalam perangkap judi online, sementara peredaran narkoba yang luas semakin memudahkan akses terhadap zat-zat berbahaya ini," ujarnya.

“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat, terbebas dari ancaman narkoba dan judi online yang merusak," tambah pria yang akrab disapa RB ini. (B)