KPU Bersama Komisi II DPR RI Beri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Persiapan Pilkada

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 31 Jul 2024
  • 2682 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan persiapan pemilihan serentak 2024, Kendari, Rabu (31/7/2024). 

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Komisi II DPR RI, Ir. Hugua dan dari akademisi Muhammad Aswan Zanyinu. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dan dihadiri beberapa anggota KPU Kendari. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan bahwa suksesnya Pilkada serentak tidak hanya merupakan tanggung jawab dari penyelenggara, namun diperlukan kemitraan, kolaborasi dan kerjasama semua pihak. 

Kata dia, masih ada beberapa persoalan yang harus ditanggulangi bersama dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib dan berintegritas, yakni masih adanya kelompok masyarakat yang masih melakukan praktek-praktek politik yang tidak sehat.

"Untuk itu diperlukan kearifan kita semua bagaimana kita mempraktekan demokrasi yang sehat dan berintegritas, termasuk para politisi yang sejatinya mereka adalah pelaku politik, dan masyarakat menjaga diri agar menjadi pemilih yang baik yaitu menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya," jelasnya. 

Persoalan berikutnya lanjut Jumwal Saleh, masih adanya praktek money politik. Untuk itu, KPU bersama Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas. 

"Berikutnya kemajuan teknologi dan informasi yang dampaknya begitu besar. Kami mengajak semua, agar menjadi pengguna media sosial yang arif dan kerjasama," ajak Jumwal Saleh. 

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua mengatakan pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu. 

"Salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan dilakukan dalam bentuk pendidikan pemilih," ungkapnya. 

Ia mengatakan, pendidikan Pemilu merupakan element penting dalam berdemokrasi. Semakin banyak pemilih yang paham dengan proses demokrasi, akan lebih memudahkan pihak penyelenggara dan pengawasan. Selain itu, juga mendorong peningkatkan partisipasi, peningkatan kualitas demokrasi serta menekan angka kecurangan. 

"Warga negara perlu difasilitasi dengan baik dalam pengetahuan, kesadaran dalam menyalurkan hak pilihnya, sehingga diharapkan lebih cerdas dalam menentukan pilihannya," jelas Hugua. 

Sementara itu, pemateri kegiatan, Muhammad Aswan Zanyinu mengatakan ada dua tantangan keberagaman yaitu stereotipe dan klientelisme. Stereotipe adalah pandangan atau penilaian terhadap suatu kelompok yang membawa harapan pada seperti apa individu di dalam kelompok tersebut dan bagaimana perilakunya.

Sementara klientelisme sebagai hubungan pertukaran timbal balik dan hierarkis yang dibentuk melalui pertukaran sumber daya material atau non-material antara kandidat dan pemilih. Daya jangkau jaringan klientelisme melampaui sekat-sekat etnis. 

Hal ini lanjutnya, membuat kandidat dapat mengeruk dukungan elektoral yang lebih luas, tidak hanya dalam ceruk etnis seperti dari kelompok agama, kelas sosial, dan wilayah tertentu. Kebutuhan elektoral mendorong mereka membentuk jejaring klientelistik yang berbeda-beda di setiap kelompok.

"Inklusi politik dan sosial memberikan sumber daya normatif yang penting untuk pemecahan masalah demokrasi yang adil dan bijaksana," jelasnya. (A)