Komisi III DPR RI Desak Polda Sultra Tindak Penambang Ilegal

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Des 2024
  • 2558 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rudianto Lallo mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. 

Desakan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di Polda Sultra untuk membahas penegakan hukum, Jumat (6/12/2024). 

Rudianto Lallo, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

"Kami dorong penegak hukum agar praktik-praktik tambang ilegal itu bisa diterbitkan, misalkan tambang-tambang yang mencemari lingkungan," ujarnya. 

Oleh karena itu, mereka mendesak adanya koordinasi lebih erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk memberantas praktik ini hingga ke akar-akarnya.

Diketahui, praktik penambangab ilegal dapat berdampak buruk, seperti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Penambang illegal sering kali tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain dampak lingkungan, illegal mining juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Penambangan ilegal biasanya tidak menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan justru sering melibatkan pekerja dalam kondisi yang sangat buruk. (C)