Kinerja Kapolda Sultra Diminta Dievaluasi Setalah Maraknya Oknum Polisi Lakukan Kejahatan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 27 Okt 2024
  • 2444 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Desakan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) kian menguat seiring dengan meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota polisi di wilayah tersebut. 

Beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini dinilai mencoreng citra kepolisian, memicu keresahan publik, dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

Salah satu desakan itu muncul dari PKC PMII Sultra yang menyoroti tindakan kriminal dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi di Sultra, yang dianggap bertentangan dengan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin menegaskan kepada Kapolda Sultra agar seharusnya melakukan evaluasi lembaga internal seperti Propam (Profesi dan Pengamanan) agar lebih aktif dan transparan dalam menangani kasus penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian. 

Selain itu, pihak kepolisian juga harus mendapatkan pelatihan intensif agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya

"Kepolisian perlu mendapatkan pelatihan intensif terkait etika profesi, hak asasi manusia, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas. Pendekatan ini dapat membantu menekan sikap arogan dan lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada media ini, Minggu (27/10/2024). 

Tidak saja itu, pihak kepolisian juga harus mendapatkan pengawasan dari lembaga eksternal independen seperti Komnas HAM atau lembaga masyarakat sipil 

"Perlu diperkuat agar kinerja kepolisian lebih akuntabel," ungkapnya. 

Menurutnya dari maraknya dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang ada di wilayah Sultra, mulai dari penembakan, penipuan, pengeroyokan, penganiayaan hingga pelanggaran kode etik dapat merusak marwah Institusi Polri. 

Sehingga ia menilai Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto dalam memimpin hanya terlihat tegas terkait kasus diluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan. 

Lebih lanjut, Awal menyatakan bahwa Kepolisian (Kapolda) perlu membuka ruang dialog dan komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat terkait penanganan kasus, khususnya yang melibatkan pelanggaran oleh aparat. 

"Perlu adanya reformasi institusi dalam tubuh kepolisian agar mampu menjadi lembaga yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya. 

Terutama di Setiap masa perekrutan Casis Polisi agar lebih di perhatikan Kualitasnya, sehingga bisa meminimalisir oknum2 polisi yang dapat berbuat Hal melawan Hukum. (C)