Keputusan Pengembalian Jalur Kapal Cepat Lewat Pulau Cempedak Dapat Penolakan dari Warga

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Jun 2024
  • 2598 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Keputusan Rapat Dengar Pendapy (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengembalian jalur kapal cepat yang dikembalikan ke rute lama lewat Perairan Pulau Cempedak rupa-rupanya mendapatkan penolakan dari warga.

Pasalnya setelah keputusan itu ditetapkan usai RDP, Selasa (4/6/2024), kapal cepat mulai beroperasi dan melintasi jalur yang ditetapkan dengan syarat menurunkan kecepatan di bawah 10 knot saat melintas di Perairan Pulau Cempedak.

Namun saat melintas di Alur Cempedak kapal tersebut justru dilakukan pengejaran oleh warga dengan jumlah yang banyak menggunakan perahu dan hal itu sempat diabadikan oleh penumpang lewat dokumentasi video.

Ketua DPRD Muna, Irwan menyikapi ini dengan  mengatakan sikap dari warga merupakan hal yang wajar. Sebab keputusan pengembalian jalur tersebut kemarin hanya dihadiri oleh perwakilan Camat Laonti dan baru diputuskan.

Sehingga kemungkinan besar Camat Laonti belum sepenuhnya melakukan sosialisasi terhadap warganya. Namun bila penghalauan itu masih dilakukan sampai dua, tiga hari kedepan, maka pihaknya bakal melakukan pelaporan ke pihak kepolisian untuk dilakukannya pengamanan sebab hal tersebut dinilai membahayakan penumpang.

"Kalau pandangan saya yang aneh ketika keputusan itu disepakati masih dilakukan, itu yang aneh. Tapi kan kalau hari ini warga spontan melakukan pengejaran kita tidak boleh souzon dulu sama mereka. Tapi menurut saya kalau misalkan dua, tiga hari kedepan masih melakukan ini, maka tidak ada pilihan petugas keamanan harus turun disana, kalau tetap melakukan itu kan membahayakan penumpang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, keselamatan masyarakat hukum tertinggi, sehingga hal ini harus segera ditindak lanjuti bila penghalauan tersebut masih tetap dilakukan kedepannya.

Ia menjelaskan kronologi itu berawal saat kapal melintas di alur Cempedak dengan mencoba  menurunkan kecepatannya berdasarkan keputusan hasil RDP di Kantor DPRD, namun disaat bersamaan warga kemudian memburuh kapal menggunakan perahu, sehingga kecepatan kapal kembali dipercepat untuk menghindari warga yang mengejar.

"Sudah pasti menurunkan kecepatannya tadi. Katanya tadi itu pas menurunkan kecepatan begitu dia lihat dikejar warga dia langsung tancap," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Capt. Raman menyikapi hal tersebut dengan mengatakan mungkin kejadian ini tersebut terjadi karena Camat Laonti belum mensosialisasikan kepada warganya terkait hasil RDP di Kantor DPRD Provinsi Sultra. 

"Mungkin ini warga kemarin kan protes karena belum disosialisasikan Pak Camat yang mewakili Kecamatan Laonti," katanya. 

Olehnya sebagai bentuk perhatian ia telah melakukan koordinasi dengan pihak KUPP Lapuko sebagai pemilik wewenang di wilayah. 

"Jadi tadi juga saya sudah berkoordinasi dengan KUPP Lapuko untuk berkordnasi dengan Pak Camat supaya segera mensosialisasikan ke warganya Pulau Cempedak itu, karena itukan sudah keputusan dari RDP DPRD Provinsi," pungkasnya. (B)