Keputusan Hakim PN Pasarwajo Vonis Bebas Direktur PT. PLM Dinilai Lukai Hati Masyarakat Bombana

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 31 Mei 2024
  • 2762 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo yang kembali memutus bebas Direktur PT. Panca Logam Makmur (PT PLM), Iriyanto dalam kasus dugaan ilegal mining sangat melukai hati masyarakat Bombana, khususnya masyarakat yang berada lingkar tambang.

Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya dalam rilisnya yang diterima Keratonnews.Co.Id pada Jumat (31/05/2024).

"Kami sebagai masyarakat asli Bombana, merasa sangat sakit hati, sangat terkejut dengan putusan bebas saudara Iriyanto Direktur PT PLM," ungkapnya.

Haslin bilang, keputusan Hakim PN Pasarwajo ini sangat nampak  mengistimewakan Direktur PT PLM. Dimana kata dia, dari tiga kasus yang menjerat nama Direktur PT PLM ini, semua divonis bebas oleh majelis hakim PN Pasarwajo.

Padahal kata Hasiln, jika melihat hasil penyelidikan Polda Sultra maupun tuntutan JPU di kasus ini, semua memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Di kasus penipuan pengelapan, jaksa sudah menahan tersangka saudara Eriyanto, divonis bebas oleh hakim PN Pasarwajo, di kasus BBM subsidi, hak masyarakat kecil mereka sudah ambil, divonis bebas juga, lalu di kasus ilegal mining divonis bebas lagi, padahal Polda Sultra sudah menyita alat berat dan anti moni hasil tambang ilegal," heranya.

Haslin mengaku, sangat heran dengan keputusan yang diambil oleh majelis hakim PN Pasarwajo tersebut.
"Begitu hebatnya Direktur PT Panca Logam ini, sehingga hakim bisa lupa dengan sumpah dan amanat rakyat," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan menyambangi Istana Presiden Republik Indonesia, Gedung DPR RI dan juga Mahkamah Agung Republik Indonesia agar menyikapi persoalan ini.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengelar aksi besar-besaran di Istana Presiden, Menko Polhukam, DPR RI dan Mahkamah Agung. Kami sudah tidak percaya lagi sama penegakan hukum di Daerah ini," tutupnya. (C)