Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Jadi Sorotan Masyarakat

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 20 Jun 2024
  • 2173 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Berbagai kalangan di Baubau kini tengah menyoroti kasus pencabulan yang dialami seorang remaja 13 tahun berinisial RS yang dicabuli oleh 26 pria April 2024 lalu. Ironisnya, masalah ini belum ditindaklanjuti pihak kepolisian meski telah dilaporkan keluarga korban.

Masalah ini telah dilaporkan keluarga korban, Merlin yang juga Bibi korban ke Polsek Lea-Lea dan Polres Baubau, tetapi hingga kini seluruh pelaku masih belum ditangkap.

"Kami sudah pernah melaporkan pada 11 Mei 2024 lalu, sudah lebih dari sebulan setelah pelaporan," kata Merlin kepada Wartawan di Baubau.

Peristiwa tidak senonoh ini sudah terjadi lebih dari sekali, pertama kali terjadi sepulang dari acara joget yang saat itu korban sempat mengelak ketika diajak oleh tiga orang pelaku. Korban mengaku dipaksa hingga akhirnya menurut ikut bersama tiga orang pelaku di rumah kosong tempat terjadinya peristiwa tersebut. Dan peristiwa kedua terjadi di lokasi yang sama dilakukan oleh lima orang pelaku di bawah umur.

"Jadi ada tiga lokasi berbeda dan waktu yang berbeda pula dalam kurun waktu satu bulan tersebut," jelas Merlin.

Kini, korban mengalami trauma dan tidak dapat melanjutkan aktivitas belajar di sekolah karena merasa malu.

"Korban sudah merasa dikucilkan kalau ke kampung dan sekarang sudah putus sekolah," ungkapnya.

Merlin hanya berharap kasus ini dapat cepat terselesaikan serta mendapatkan penanganan serius, dan seluruh pelaku bisa segera tertangkap.

Sementara itu, UPTD DP3A Baubau, Nur Aiyni mengatakan jumlah pelaku dalam kasus pencabulan lebih dari satu orang.

"Kalau pastinya, nanti dari kepolisian yang jelas lebih dari satu," ungkap Nur Aiyni.

Muhammad Arfin, salah seorang penggiat sosial mengharapkan agar kasus ini seera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hokum. Hal ini bukan saja dari sisi hukum, namun juga ada sisi kemanusiaan. Apalagi ini berhubungan dengan hak asasi anak. 

“Tidak bisa dibiarkan, harus segera diusut tuntas, kasihan jika masalah ini dibiarkan. Masyarakat harus diberikan edukasi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di daerah. Saya yakin pihak kepolisian akan melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita tunggu tindaklanjutnya,” ujar Muhammad Arfin di Baubau Kamis (20/6/2024). (A)