Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Baubau Kembali Jadi Perhatian Khusus

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 09 Okt 2024
  • 3268 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Maraknya kasus kekerasan terhadap anak serta isu kekerasan terhadap perempuan di Kota Baubau terus menjadi perhatian Pemkot. Dari Januari hingga Desember 2023, tidak kurang dari 40 kasus kekerasan seksual anak yang dilaporkan di UPTD PPA Kota Baubau.

Ditambah lagi dengan jumlah Anak yang Berhadapan dengan Hukum tercatat sebanyak 57 anak. Belum lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga marak akhir-akhir ini.

Dari Data statistik tersebut, secara positif, menunjukkan bahwa sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan sudah cukup baik. Masyarakat sudah cukup paham hak dan kewajibannya ketika terjadi kekerasan. Keberadaan layanan UPTD-PPA dapat membantu masyarakat dalam pelayanan.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si mewakili Wali Kota Baubau membuka kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi AMPK tingkat Kabupaten/Kota DAK non fisik tahun 2024 di aula kantor DP3A Kota Baubau Rabu (9/10/204).

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari pembangunan nasional yang sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari prioritas peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing,” kata La Ode Aswad.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan upaya untuk melindungi hak mereka akan rasa aman dan keadilan sehingga mereka bebas dari segala bentuk kekerasan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Selain itu dapat memberdayakan perempuan, produktif, dan berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan. 

”Kegiatan ini sebagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Tentunya dengan memberikan perhatian konsisten dan sistematis yang ditunjukkan untuk mencapai kesetaraan gender. Sehingga bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah La Ode Aswad.


Sitti Mutmainah, salah seorang pemerhati perempuan memberi apresiasi atas upaya Pemkot dalam meningkatkan perhatian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Namun, ia juga berharap agar penanganan kasus harus secara cepat diberikan perhatian. Hal ini agar tidak terkesan penanganan dilakukan karena sudah viral.

“Ada kasus kekerasan seksual di Baubau yang sempat viral karena lambat ditangani. Semoga setelah ini agar setiap kasus atau laporan masyarakat langsung ditangani. Bila perlu langsung dikawal dan didampingi penanganannya,” ujar Mutmainah.

Upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak terkait, yaitu antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, keluarga, dan komunitas.


Drs. Rahman salah seorang tenaga pengajar bimbingan Konseling mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk kalangan pendidik di sekolah. Semua diharapkan memberi kontribusi bagi penanganannya.

“Tidak sedikit masalah yang melibatkan anak dan perempuan bermuara dari kondisi rumah tangga. Termasuk anak didik di sekolah yang terkadang menjadi korban karena masalah keluarga. Semua harus memberi kontribusi dalam penanganannnya,” kata rahman. (A)