Kadis Kominfo Sultra Diwakili Kabid Aptika Jadi Pemateri Pentingnya Etika Digital Bagi Aparatur Desa

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Nov 2024
  • 3109 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Sultan Y membawakan materi pentingnya etika digital bagi aparatur desa dalam rangka pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) berbasis Learning Management System (LSM) melalui program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan Training Of Trainer (ToT). 

Kegiatan ini  berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, (5/11/2024).

Kegiatan ini dihadir perwakilan Bappeda Prov. Sultra selaku Kabid Pengembangan Manusia dan Dinas PMD dari Kab/Kota se-Sultra


Dalam pemaparannya, Sultan menyampaikan bahwa penggunaan LMS merupakan suatu revolusi dalam pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa. Pembelajaran digital membuka akses pengetahuan yang lebih luas, memungkinkan aparatur desa untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. 

"Namun, seiring dengan kemudahan akses tersebut, sangat penting bagi setiap aparatur untuk memahami dan menerapkan etika digital dengan baik," ujarnya.

Sultan menjelaskan bahwa pentingnya literasi digital bukan hanya untuk mempermudah akses informasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa aparatur desa dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi yang pesat. Ia menekankan bahwa etika digital tidak hanya sebatas menjaga keamanan data, tetapi juga mengenai tanggung jawab dalam penggunaan teknologi, termasuk cara berkomunikasi dengan sopan, menghargai hak cipta, serta melindungi privasi pribadi dan orang lain.

"Diskominfo telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung peningkatan kemampuan aparatur desa di era digital ini," kata Sultan. 

Beberapa langkah yang diambil, antara lain melalui pelatihan aplikasi perkantoran, penyediaan infrastruktur internet yang memadai, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak eksternal seperti lembaga pendidikan dan komunitas teknologi informasi.

Sultan juga mengingatkan agar aparatur desa senantiasa menjaga keamanan informasi pribadi mereka.

"Tidak boleh sembarangan dalam membagikan informasi sensitif, dan sebaiknya selalu menggunakan autentikasi dua faktor untuk menjaga keamanan akun digital,” terangnya.


Dengan adanya pelatihan ini, Diskominfo Provinsi Sulawesi Tenggara berharap para aparatur desa mampu mengadopsi etika digital sebagai dasar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan aman. 

“Harapannya, dengan pemahaman yang mendalam terhadap etika digital, aparatur desa bisa menjadi contoh positif dalam penggunaan teknologi yang bertanggung jawab di masyarakat dan siap beradaptasi dengan kemajuan era digital,” pungkasnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi para aparatur desa untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan harmonis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing. (Adv)