Kadis ESDM Sultra Hadiri Rakor Implementasi Kerjasama BUMN-BUMD Sektor Pertambangan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 11 Jul 2024
  • 2573 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Azis  menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kerjasama BUMN-BUMD pada sektor pertambangan di Sultra.

Rakor yang diinisiasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/07/2024).

Koordinator Harian Stranas PK KPK, Aminudin mengatakan untuk mengkolaborasikan antara BUMN dan BUMD tentunya syarat administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu. 

Hal ini dilakukan agar ketika sudah bekerjasama telah memiliki dasar yang kuat. Meski begitu, pihaknya tidak memaksakan BUMD yang secara administrasi belum terpenuhi untuk berkolaborasi dengan BUMN.


"Karena belakang hari itu akan menjadi masalah. Kami tidak mau kegiatan yang kami inisiasi, dorong, fasilitasi kemudian belakang hari ada dampak yang kurang baik. Jadi tetap harus mengikuti aturan baik di pemerintah daerah, maupun di pemerintah pusat," ucapnya. 

Selain itu, Aminudin juga menyoroti BUMD di Sultra yang belum menginput data di aplikasi e-BUMD.

Saat ini, dari data yang diperolehnya baru dua BUMD yang secara aktif menginput data di aplikasi e-BUMD tersebut.

Dua BUMD ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra dan PT Aneka Usaha di Kabupaten Kolaka. 

E-BUMD merupakan sistem aplikasi yang berisi data base dan informasi BUMD di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut juga pihaknya mengimbau Biro Perekonomian provinsi, maupun Kepala Bagian Ekonomi di kabupaten/kota agar mendorong BUMD untuk segera menginput data di aplikasi e-BUMD. Hal ini sangat penting menurutnya, karena dari situlah Kemendagri dapat memonitor performa dari kinerja BUMD.


"Jadi tolong sekaligus kita minta pada pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk segera menginput. Karena itu sangat penting buat kami dalam rangka untuk memetakan sekaligus untuk mengevaluasi performa dari BUMD," ujarnya, usai Rakor tersebut.

Diakuinya, untuk saat ini hal tersebut baru sekedar imbauan, namun kemungkinan kedepannya jika tidak diindahkan maka perlu ada sanksi yang perlu diberikan.

"Tapi sementara saat ini belum ada, masih imbauan. Karena ini kepentingan sebenarnya untuk BUMD juga," bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Aneka Tambang TBK, Nicolas D. Kanter menyampaikan dirinya melihat beberapa kolaborasi dengan BUMD dan juga aneka usaha di Kabupaten Kolaka sudah berjalan. 

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi tersebut.

"Kan tadi kita sudah dengar, mereka (BUMD) ini tidak ada komplain, cuman mereka inginkan bisa diberikan lagi kesempatan di Hauling atau apa. Nah itu kan mesti kita lihat dulu kan kontraknya, harus kita kaji. Jadi kita juga melihat bagaimana itu bisa berjalan," bilangnya.

Terpenting, kata dia itikad baik untuk memberdayakan BUMD akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.

"Pak Aminudin tadi menjelaskan bahwa jangan diburu-buru sehingga tidak memulai, kemudian tadi ibu dari Inspektorat Sultra menyampaikan bahwa semua itu juga harus kita lakukan dengan transparan. Jadi harus dilakukan dengan profesional," pungkasnya. (Adv)