Ini Daerah Kasus Pelanggaran ASN di Sultra pada Pilkada 2024, Konawe Terbanyak

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Nov 2024
  • 2111 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Berikut daerah dengan kasus pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Data ini berdasarkan hasil rekapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra per 14 Oktober yang dipaparkan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait persiapan Pilkada serentak 2024 di Ruang Pola kantor Gubernur Sultra Rabu (6/11/2024).

Andap mengatakan jumlah pelanggaran ASN jelang Pilkada 2024 dengan jenis pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, netralitas ASN, hukum lain, dan pelanggaran yang tidak terbukti. 

Dari jenis pelanggaran tersebut, total pelanggaran ASN di wilayah Sultra tercatat sebanyak 40 kasus dengan 4 pelanggaran administrasi, 18 pelanggaran kode etik, 5 pelanggaran pidana, 12 pelanggaran netralitas ASN, dan 1 pelanggaran hukum lain.

Adapun rincian pelanggaran di masing-masing daerah yang terdata yaitu ASN Provinsi 3 pelanggaran administrasi, Konawe 11 pelanggaran terdiri dari kode etik 6 dan netralitas 5 pelanggaran.

Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 5 kasus yaitu 4 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran pidana. Buton Selatan (Busel) 3 pelanggaran kode etik, Buton Tengah (Buteng) 3 kasus yaitu 2 pelanggaran pidana dan 1 netralitas ASN.


Konawe Utara (Konut) sebanyak 3 kasus yaitu 2 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran netralitas ASN. Wakatobi sebanyak 3 kasus yaitu 1 pelanggaran pidana dan 2 pelanggaran netralitas ASN. 

Muna sebanyak 2 kasus yaitu 1 pelanggaran kode etik, 1 netralitas ASN. Muna Barat (Mubar) 2 kasus yaitu 1 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran netralitas ASN.

Bombana 1 pelanggaran pidana, Buton 1 pelanggaran administrasi, Kolaka 1 pelanggaran netralitas ASN, Kolaka Utara (Kolut) 1 hukum lain, dan Kota Kendari 1 pelanggaran kode etik.

"Sementara itu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Kota Baubau terdata masih bersih atau tidak terdapat pelanggaran ASN jelang Pilkada serentak 2024," jelas Andap. (Adv)