DPRD Kendari Desak Pemkot Bertindak Tegas Atasi Krisis Sampah dan Tata Ruang

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 31 Des 2024
  • 2869 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Persoalan sampah, kesemrawutan, dan tata ruang di Kota Kendari terus menjadi perhatian serius. Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut secara tuntas.

LM. Rajab Jinik menegaskan, permasalahan sampah di Kota Kendari harus mendapat penanganan yang serius. DPRD, melalui regulasi yang telah disusun, mendorong Pemkot Kendari untuk memberlakukan aturan yang tegas.

“Persoalan sampah ini sudah sangat terbuang. Kami di DPRD telah menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola, penanganan, dan sanksi terkait sampah. Kini saatnya eksekutif menjalankan Perda ini secara konsisten,” ungkap Rajab, Selasa (31/12/2024).

Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Namun, jika masyarakat tetap abai, aturan yang sudah dibuat harus diberlakukan secara tegas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika kesadaran ini tidak muncul, maka Pemkot harus tegas menjalankan aturan yang sudah ada. Tahun 2025, kami menargetkan permasalahan sampah di Kendari dapat terselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Rajab juga mengusulkan pengelolaan sampah di Kendari perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih efektif. Ia menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari memiliki tanggung jawab yang terlalu besar, sehingga kurang optimal.

“Di kota-kota besar, DLHK hanya bertugas sebagai regulator, sementara operasional pengelolaan sampah yang ditangani oleh kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, ruang lingkupnya lebih kecil dan penanganannya lebih efektif,” jelasnya.

Menurutnya, dengan memisahkan tugas pengelolaan ini, permasalahan sampah di Kendari dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

“DLHK bisa fokus pada pengawasan dan regulasi, sementara pengumpulan sampah dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan model yang sekarang,” tegas Rajab.

Selain sampah, Rajab menyoroti kesemrawutan tata ruang di Kota Kendari yang juga membantu menjaga kondisi kota, terutama terkait banjir. Banyak bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan fungsinya, bahkan menutup drainase yang seharusnya berfungsi sebagai saluran udara.

“Pelanggaran tata ruang seperti ini tidak bisa dibiarkan. Bangunan yang berdiri di badan jalan dan drainase yang ditutup oleh warga harus segera ditertibkan. Pemkot perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi hal ini,” ujarnya.

Kemudian terbentuknya Golkar itu juga menyoroti fenomena pengemis jalanan yang semakin marak di Kendari. Ia menyebut, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Polisi Pamong Praja (Pol PP) harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan pengemis jalanan. Namun, masyarakat juga harus mendukung dengan tidak memberikan uang secara langsung, karena itu justru mendorong mereka untuk terus berada di jalan,” paparnya.

Rajab berharap, Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari maupun wali kota pasti memiliki visi yang jelas untuk membawa perubahan signifikan di Kendari.

“Semoga ke depan, pemimpin Kendari benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan masalah sampah, kesemrawutan, dan tata ruang. Kami di DPRD akan terus mendorong kebijakan-kebijakan strategi demi perbaikan Kota Kendari,” jelasnya.

Dalam mendukung Jabatan Wali Kota Kendari, Rajab Jinik menegaskan, bahwa kesiapan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang akan diambil dalam mengatasi masalah sampah.

“Kami di DPRD sepenuhnya mendukung Pj Wali Kota dalam upaya penanggulangan masalah sampah dan kesemrawutan di Kota Kendari. Kami juga berharap agar Wali Kota yang masa depan tidak hanya meneruskan kebijakan yang ada, tetapi juga mengusung ide-ide baru untuk kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman,” ujar Rajab.

“Dengan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kami yakin permasalahan ini dapat diatasi secara efektif,” tandasnya. (C)