Distanak Sultra Perkuat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 30 Jul 2024
  • 2420 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penyaluran pupuk subsidi ke petani Sulawesi Tenggara (Sultra) terus diawasi Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra.

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ada tiga jenis pupuk subsidi yang disalurkan kepada para petani yaitu pupuk urea, phonska dan kakao. Pupuk ini merupakan bantuan dari pemerintah dalam membantu petani memenuhi kebutuhan produksinya.

"Penting sekali pengawasan ini, karena sebelum adanya pengecekan verifikasi lapangan, banyak sekali yang salahgunakan," kata Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/07/2024).

Rusdin mengatakan adanya penyalahgunaan ini misalnya sisa alokasi pupuk yang diberikan kepada petani untuk menanam padi biasanya dialihkan ke perkebunan. 

Selain itu, ada oknum menyalahgunakan dengan menjual kembali pupuk subsidi tersebut dengan harga non subsidi, sehingga harga yang didapatkan akan jauh lebih menguntungkan.

Karena adanya penyalahgunaan tersebut maka sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dioptimalkan kembali Komisi Pengawasan Pupuk.

Tentunya seluruh unsur terlibat, baik itu Ombudsman, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ikut aktif dalam pengawasan.

"Selama ini sudah optimal, tetapi di tahun-tahun berikutnya akan terus kami optimalkan agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari," ujarnya.

Meski demikian, diakui Rusdin sampai saat ini belum ada laporan penyalahgunaan pupuk subsidi. Sebab edukasi kepada para petani menjadi faktor kunci dalam mencegah hal tersebut.

"Kita terus lakukan edukasi kepada mereka. Karena pupuk subsidi tidak boleh dijual, jika ditemukan maka ada sanksi pidana. Ini jadi catatan kalau disalahgunakan maka polisi akan langsung menangkap," tutupnya. (C)