Dishut Sultra Sebut Kelengkapan Administrasi Jadi Kendala KTH Saat Mengajukan Izin Perhutanan Sosial

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 16 Mei 2024
  • 2509 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ini kendala yang sering dialami kelompok tani hutan (KTH) saat mengajukan izin perhutanan sosial.

Salah satu kendalanya adalah terkait dengan kelengkapan administrasi.

Misalnya daftar nama-nama kelompok yang harus dibuat dalam bentuk exel, namun karena minimnya pengetahuan terkait hal itu akhirnya KTH harus memakai jasa orang lain.

"Sehingga dengan adanya program jaring jebol atau kerja bareng jemput bola kita bantu untuk menginput itu. Karena salah satu persyaratan untuk mengajukan izin perhutanan sosial harus ada daftar nama anggota kelompok dalam bentuk excel supaya nanti penginputan di pusat bisa lebih cepat," kata Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd. Aman Ega saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.


Program jaring jebol ini merupakan kolaborasi Dinas Kehutanan bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) khususnya seksi wilayah I meliputi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan kendala administrasi kelompok-kelompok tani hutan yang ingin mengajukan izin perhutanan sosial tersebut.

Sejak Januari 2024 lalu, program tersebut telah berjalan dan sudah ada 6 KTH yang sementara menunggu terbitnya SK perhutanan sosial.

Beberapa KTH yang telah di fasilitasi ini berada di wilayah daratan diantaranya Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan (Konsel). Kemudian setelah itu akan difasilitasi KTH yang ada di Kepulauan seperti Buton, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Muna dan Muna Barat.

"Kita usahakan tahun ini bisa tuntas target perhutanan sosial ini. Kita juga sudah melaksanakan rapat virtual zoom dengan teman-teman di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan mereka juga siap membantu. Karena mereka (KPH) ini ujung tombak bagaimana membangun proses penerbitan izin perhutanan sosial ini," bebernya.

Diketahui target nasional perhutanan sosial di Sulawesi Tenggara sekitar 12.000 hektare. Saat ini target tersebut baru mencapai 7.000 hektare yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra. (Adv)