Dishub Sultra Terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah dari Bank Sultra untuk Kontrol Keuangan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 18 Sep 2024
  • 2163 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONEWS.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran kedinasan, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Sultra. Penyerahan kartu ini berlangsung di Aula Kantor Dishub Sultra, Rabu (18/9/2024). 

Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah yang modern dan akuntabel.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan, menyatakan bahwa KKPD ini akan membantu dalam memudahkan transaksi kedinasan, seperti pembelian tiket transportasi baik darat, laut maupun udara, termaksud biaya hotel. 

Sehingga penggeluar anggaran bisa lebih terkontrol, sebab dalam KKPD tersebut bisa langsung terlihat pengeluaran yang telah dilakukan selama perjalanan dinas. 

“Dengan adanya KKPD ini, pengeluaran kedinasan bisa lebih mengontrol dan memperkirakan secara langsung melalui sistem perbankan, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya saat ditemui pada acara penyerahan. 


Olehnya dalam pemeriksaan nanti bisa lebih mudah. ??Selain itu dari adanya KKPD ini juga bisa menghindari mark-up serta mencakup dana di OPDnya masing-masing.

Alasan bila anggaran kedinasan digunakan tidak sesuai seharusnya, maka bisa terbaca di dalam KKPD tersebut.

Dalam kesempatan itu, dirinya tidak lupa berterima kasih serta mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra di bawah Kepemimpinan . Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang telah bekerja sama dengan bank Sultra untuk membuat KKRD tersebut. 

Sementara itu, Marketing Bank Sultra, Fandi mengungkapkan bahwa saldo di dalam KKRD ini jumlahnya bervariasi disetiap masing-masing OPD sebanyak 30 persen dari anggaran di OPD itu. 

“Jadi saldonya ini dari 30 persen anggarannya Dishub Sultra. Jadi dari 100 persen itu, 70 persen masuk dianggaran keuangannya mereka dan 30 persenya di dalam KKRD,” jelasnya. 

Kata dia, KKRD ini dibuat untuk tidak mengganggu anggaran keuangan yang ada di dinas tersebut. 
Sementara ini, dalam penyaluran anggaran tersebut masih menggunakan livin Mandiri mengingat Bank Sultra saat ini belum bisa mengeluarkan KKPD. 


“Karena kita dari pihak Bank Sultra belum bisa mengeluarkan kartu KKPD, karena ini mungkin beredar langsung di pusat kota yang setara dengan BUMN. Jadi sementara kita bekerja sama dengan Bank Mandiri. Tapi dari pihak Bank Sultra kami minta bantu untuk mengumpulkan dokumen apa saja yang dibutuhkan dinas itu sebagai syarat mengeluarkan kartu KKPD ini,” simpulnya. 

Sejauh ini sejak dikeluarkannya di bulan Februari 2024 lalu, kartu KKPD ini sudah dimiliki oleh lima orang kepala dinas dan targetnya sebelumnya diakhir tahun bisa tersalurkan semuanya di kepala OPD di Sultra (Adv)