Dishub Sultra Minta KSOP Periksa Izin Berlayar Kapal Tongkang PT. GMS yang Melintas di Pulau Cempedak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 05 Jun 2024
  • 2917 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) meminta kepada KSOP Kendari untuk segera melakukan pemeriksaan izin berlayar kapal tongkang PT. GMS yang berlayar di kawasan Pulau Cempedak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan, Rahmat Halik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sultra, Selasa (4/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Rahmat menyampaikan agar izin berlayar aktivitas kapal-kapal tongkang tersebut harus dilakukan pengecekan izin berlayarnya untuk mengetahui aktivitasnya itu legal atau ilegal.

"Kapal tongkang itu harus dicek dulu dia punya izin berlayar, apakah itu kapal tongkang yang legal atau ilegal," ujarnya.

Sebab dirinya menjelaskan bahwa Perairan Pulau Cempedak merupakan wilayah zona perikanan tangkap dan daratannya adalah zona pemukiman.


Sehingga kata dia, kapal tongkang dalam melakukan aktivitas harus seusai izin kerja dan lingkungan kepentingannya agar tidak membahayakan saat pelayaran maupun aktivitas masyarakat.

"Kapal tongkang itu harus berlabuh di tempat yang diperuntukkan, tidak boleh dia berlabuh disembarang tempat. Pertama bisa saja mengganggu alur, yang kedua bisa saja mengganggu aktivitas masyarakat setempat dan banyak hal. Oleh karena itu harus berlabuh dilingkungan kerja dan lingkungan kepentingan yang telah ditentukan, yang berizin," ucapnya.

Terlebih kejadian kapal yang berlayar menabrak kapal tongkang saat melihat di Perairan Pulau Cempedak sudah sering terjadi, sehingga bila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin pelayarannya saat melakukan bongkar muat untuk segera ditindaki dengan mencarikan solusi terbaik.

"Saya kira, makanya tadi pak kapolsek perlu ada rambu-rambu yang ditetapkan kemudian perlu ada penetapan alur, perlu ada tanda-tanda, stone, apalagi dia bergerak malam, tentu saja perlu ada tanda-tanda apa lagi lampu mercusuar yang bisa memungkiri terdeteksi dalam jarak yang jauh," pungkasnya. (Adv)