Disbunhorti Sultra Gelar Pertemuan Peningkatan Akses Pasar Internasional dan Bussiness Marching Pelaku Usaha Komoditas Kopi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Jun 2024
  • 3535 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbunhorti)  Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Plh Kadis, juga selaku Sekretaris Dinas, La Ode Syaifudin membuka Pertemuan Peningkatan Akses Pasar Internasional dan Bussiness Marching Pelaku Usaha Komoditas Kopi di Sultra tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 56 peserta ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari mulai Rabu 19-21 Juni 2024.

Dalam sambutan Kepala Dinas Perkebunan, Syaifudin berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses serta memberikan dampak yang nyata dalam rangka peningkatan produksi, akses pasar, dan kerjasama antar kelompok tani dan pelaku usaha sehingga dalam rantai pasok perkebunan dapat mempertemukan hulu dan hilir yang ditandai dengan adanya kesepakatan kerja sama akses pasar produksi berkelanjutan.

Peran strategis perkebunan dan hortikultura baik secara ekonomis, ekologis, maupun sosial budidaya tercermin melalui kontribusinya dalam PDRB Sulawesi Tenggara, peluang investasi dan sumber devisa provinsi dari komoditas ekspor baik nasional maupun luar negeri.


Penyediaan bahan pangan dan bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, sumber utama, dan pendukung ekonomi petani dalam pengurangan kemiskinan, upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup melalui konservasi lahan. 

Tanaman kopi jenis robusta di Provinsi Sultra merupakan tanaman unggulan daerah dengan luas tanaman sesuai data statistik Perkebunan 2024 Sulawesi Tenggara tahun 2022 seluas 9.160 hektare, produksi 2.732 ton, produktivitas 471 kh/ha dan 16.465 kepala keluarga. 

Dikatakan Syaifudin tanaman kopi robusta dalam kurun waktu 2018-2022 terus mengalami peningkatan luas sebesar 2% dan produksi sebesar 2% dan produktivitas sebesar 4%.

Permasalahan tanaman kopi di Provinsi Sulawesi Tenggara diantaranya :

Produktivitas rendah baru mencapai 471 kg/ha masih sangat kecil bila dibandingkan dengan Nasional sebesar 832 kg/ha dan potensi varietas unggul mencapai 3.000 kg/ha.

Petani belum mampu menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) dengan baik untuk pelaksanaannya (benih unggul, pengolahan lahan, pembuatan rorak, pupuk, pemeliharaan dan pengendalian hama dan penyakit).


Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), terutama karat daun, kutu putih dan penggerek buah kopi, perubahan iklim (elnino, lanina), penanganan pasca panen belum dilaksanakan dengan baik sehingga kualitas produk rendah, kelembagaan dan kemitraan petani yang belum optimal.

Keterbatasan pengetahuan petani akan akses pasar, kurangnya promosi serta peluang akses pasar dari petani langsung ke konsumen.

Terdistog oleh ketiadaan jaminan mutu di mana produk-produk yang dijual kerap mendompleng nama kopi-kopi yang terkenal kualitas dan kenikmatannya.

Pekebun kopi belum memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).

Untuk mempertahankan agribisnis kopi dari hulu ke hilir ini diharapkan : 

Para petani yang hadir ini agar tetap menanam dan merawat tanaman kopinya sesuai dengan GAP (benih yang ditanam harus unggul bermutu, pengolahan lahan yang baik, pemupukan (sesuai dosis, cara, tempat dan waktu) pembuatan rorak, pangkas bentuk, pangkas produksi dan pengendalian hama dan penyakit terpadu).  

Serta penanganan pasca panen yang baik (panen biji kopi yang masak/berwarna merah, lakukan sortasi benih, pengolahan basah/kering yang baik, pengeringan dengan kadar air maksimal 12,5% fraksi massa) sehingga biji kopi yang dihasilkan memenuhi standar mutu SNI-01-2907-2008.


"Para pelaku usaha agar menjalin kemitraan usaha dengan para petani yang saling menguntungkan dengan kualitas/mutu yang terjaga, terus melakukan inovasi, menjaga kestabilan cita rasa dan kualitas produk dan harus kita bangga dengan produk daerah kita Sultra dan melengkapi setiap persyaratan produk baik perizinan, identifikasi geografis sehingga harapan kita komoditas kopi di Sultra bisa kita eksport kedepannya," ujarnya.

Menurutnya, kerjasama kemitraan usaha ini sangat penting terutama dari segi harga, mutu dan keberlanjutan sebagai contoh kerjasama yang dilakukan oleh CV. Kopindo Sukses Bersama dengan Limaun kelompok tani, harga jual kopi petani Rp45.000 per kg, ini lebih besar bila dibandingkan dengan harga kopi di Sulawesi Tenggara bulan Mei 2024 sebesar Rp35.000 dari data Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (SIPASBUN).

Untuk itu pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya dan berkomitmen meningkatkan produksi dan produktivitas, menjaga mutu produk, promosi dan akses pasar yang sekarang dilaksanakan melalui kegiatan Akses Pasar dan Bisniss Maching Pelaku Usaha Kopi.

Kegiatan promosi merupakan salah satu kegiatan strategi pemasaran yang sangat penting disamping strategi produk, strategi harga (penambahan nilai tambah produk) strategi lokasi dan distribusi dalam kegiatan pemasaran produk. 

Pasar dan pemasaran merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Pasar memiliki pemasaran tingkat ketergantungan yang tinggi dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dengan kata lain, setiap ada kegiatan pasar selalu diikuti oleh pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk mencari atau menciptakan pasar.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman secara rinci terhadap perkembangan situasi dan gerak pasar yang merupakan persyaratan penting untuk membangun keunggulan komparatif dan kompetitif agribisnis perkebunan," ucapnya.

"Selain itu, perlu diperhatikan bagaimana petani sebagai subyek pembangunan perkebunan di tingkat lapangan memiliki posisi cukup kuat dalam perdagangan yang baik. Selanjutnya diharapkan akan terjadi kerjasama yang saling menguntungkan antara petani/dan pelaku usaha dalam bentuk nota kerjasama," tambahnya. (Adv)