Berkunjung di Pantai Toronipa, Pengunjung Dimintai Rp50 Ribu saat Duduk di Pasir

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Okt 2024
  • 2786 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sejumlah pengunjung Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50 ribu saat duduk di atas pasir pantai.

Hal ini menuai reaksi keras dari pengunjung yang merasa membayar tanpa alasan yang jelas, terutama karena area tersebut seharusnya menjadi fasilitas umum. 

Kejadian ini diviralkan seorang pengunjung melalui akun tiktok miliknya bernama SCORPIO yang berdurasi 8 menit 59 detik dengan jumlah penonton sudah mencapai 287 ribu, Sabtu (19/10/2024). 

Dalam video tersebut, Ibu itu meminta para pengunjung membayar sebesar Rp50 ribu karena telah menempati pasir pantai yang menurut pengakuannya itu adalah lahannya. 

“Memeng begitu disini, di Toronipa kalau kita punya tikar ke, pengunjung bawa sendiri tikarnya, dia bayar Rp50 ribu. Misalnya, kita duduk di tempatku (pasir pantai), bayar Rp50 ribu,” katanya saat meminta pengunjung membayar yang sedang berada di atas mobil . 

Bahkan kata dia, aturan di Pantai Toronipa sudah seperti itu, sehingga pengunjung harus membayar. 

“Bukan tidak masuk akal, sudah begitu aturannya toronipa,” ujar oknum saat memintai pengunjung di atas mobil. 

Selain itu ia juga memberitahukan kepada pengunjung tersebut, jika tidak menyewa gazebo dan hanya menggunakan tikar di atas pasir pantai maka harus membayar parkir Rp10 ribu. 

Sebab menurutnya dia yang memiliki lahan dan membersihkan lahan tersebut setiap harinya. 

"Kita disini dek, kalau tidak sewa gazebo, bayar parkir. Tidak sewa gazebo hanya pasang tikar bayar parkir Rp10 ribu," katanya. 

Pengunjung ini merasa heran dengan adanya aturan tersebut, mengingat berpikir sudah melakukan pembayaran uang masuk digerbang depan. 

"Terus fungsi yang di depan itu apa tante," tanya pengunjung. 

Menurutnya, ketika berkunjung di Pantai Toronipa, ia hanya duduk di atas pasir menggunakan tikar untuk makan. 

“Padahal kami hanya makan ini kasian Ibu, kami tidak mandi,” ungkapnya. 

“Tidak ada yang pakai gazebonya, saya tau ji juga yang mana mau bayar. Ini kita hanya duduk di pasir bukan di gazebo,” sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Andi Syahrir saat dikonfirmasi untuk menanyakan terkait aturan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Sultra tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan di Pantai Toronipa. 

“Pemerintah provinsi tidak mempunyai kewenangan dalam hal pengelolaan di sana,” singkatnya. (A)