Aksi Kekerasan Provos KSOP di Pelabuhan Nusantara Viral, Jualan Pedagang Emak-Emak Ditendang

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 18 Sep 2024
  • 3000 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Provos Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bernama Agus di Pelabuhan Nusantara memicu kemarahan masyarakat setelah sebuah video viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang pedagang kaki lima yang diduga merupakan emak-emak, menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oknum provos tersebut. Barang dagangannya ditendang hingga berantakan seolah "bagaikan bola."

Berdasarkan informasi yang diperoleh kejadian ini terjadi pada Selasa (17/9/2024). ketika pedagang tersebut sedang berjualan di kawasan pelabuhan.   

Pedagang kaki lima itu terlihat kaget saat oknum provos tersebut menendang dagangan korban. Dalam video yang beredar itu juga, beberapa pengunjung pelabuhan terlihat terkejut dan tidak sempat memberikan bantuan.

Menurut pengakuan Agus ia melakukan tindakan tersebut karena tidak bisa lagi menahan emosinya, mengingat korban sudah sering ditegur agar tidak berjualan di dermaga. Sehingga luapan emosi tersebut disalurkan lewat tendangan ke kotak jualan korban. 

"Saya ini sudah sering menegur penjual untuk tidak berjualan di dermaga, jadi saya sudah sering sekali. Saya juga sudah sering memberitahu Ibu Wa Cici untuk tidak berjualan di Dermaga," ujarnya saat dipertemukan dengan korban di KSOP Kendari, Rabu (18/9/2024). 

“Cuma karena kekhilafan saya, emosi saya sebagai orang timur, suara saya atau apapun itu yang kemarin, jadi dari diri saya pribadi minta maaf,” sambungnya. 

Sementara itu Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Kendari Capt. K Agung KSOP mengizinkan hal tersebut. Di mana kejadian itu terjadi saat sedang proses pemberangkatan kapal. 

"Kejadian itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan pemberangkatan," ungkapnya. 

Ia menjelaskan bahwa berpikir saat itu sedang dalam keadaan emosi, namun secara moral dirinya tetap mengatakan hal tersebut adalah salah dan tidak seharusnya terjadi. 

Dalam kesempatan itu juga, ia mengungkapkan bahwa oknum ini telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dan pelaku telah meminta maaf. Meski demikian, hukuman tetap diberikan, salah satunya pencopotan sementara sebagai provo

“Pemdahulan yang kami lakukan adalah pencopotan sementara sebagai provos dan selanjutnya akan kami laporkan ke Kepala KSOP untuk tindakan apa lagi yang harus dilakukan selanjutnya,” tegasnya. (B)