Akibat PHK Karyawan, DPRD Kendari Lakukan Kunjungan di Toko Damai

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2024
  • 3293 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - DPRD Kota Kendari merespon cepat aduan masyarakat terkait dugaan salah satu swalayan Toko Damai di Kota Lama, Kelurahan Sanua yang melakukan PHK sepihak dan melanggar aturan sepadan jalan sehingga masyarakat melakukan penyegelan. 

Kunjungan lapangan ini bermula saat sejumlah masa aksi menyampaikan aspirasinya terkait dugaan salah satu swalayan di Kota Lama, Kelurahan Sanua yang melakukan PHK sepihak dan melanggar aturan sepadan jalan di Kantor DPRD Kota Kendari dan diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Kendari di ruang aspirasi pada Rabu (18/12/2024).

Penyampaian aspirasi masa aksi ini diterima oleh Zulham Damu selaku Ketua Komisi 1, La Ode Ashar Ketua Komisi 3, La Ode Abd Arman Wakil Ketua Komisi 1, Rajab Djinik Wakil Ketua Bapemperda, Muslimin T. Sekretaris Komisi 3, serta anggota Komisi 1 dan 3 yaitu La Ode Alimin, Jumran, dan, Saharuddin.

Selanjutnya, DPRD Kota Kendari untuk memastikan kondisi lapangan dan mencegah terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan akibat penyegelan yang dilakukan maka DPRD Kota Kendari memutuskan untuk melakukan kunjungan lapangan atau sidak yang diikuti oleh Pimpinan Komisi 1 dan Komisi 3 serta Anggota Komisi 1 dan 3.  

Ketua Komisi 1, Zulham Damu mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan respon cepat DPRD Kota Kendari menyangkut apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan masyarakat yang datang mengadu kepada DPRD Kota Kendari.

Ia juga menjelaskan kunjungan lapangan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian dokumen Swalayan serta aturan sepadan jalan yang di duga di langgar 

"Tadi kita uji petik tidak sampai 21 dari as jalan ke bangunan itu tidak sampai 21 dia hanya 20 sekian," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam kunjungan tersebut DPRD Kota Kendari juga memastikan dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak swalayan.

"Karyawan yang di-PHK itu tiga orang, ini juga menyangkut kepastian hukum dan hak-hak mereka untuk mendapat perlindungan, makanya tadi itu Komisi 1 dan Komisi 3 tadi itu lintas komisi kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi dan substansi masalahnya apa, menjemput aspirasi masyarakat Kota Kendari," tutur politisi PDIP Dapil Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua - Wua ini.

Ia juga menjelaskan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan digelar pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. (C)