Tiba di Kendari Mantan Dirjen ESDM Langsung Dijebloskan ke Rutan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Agu 2023
  • 2884 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tersangka kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Antam tbk di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin tiba di Sulawesi Tenggara (Sultra)  pada Selasa (22/8/2023) usai diterbangkan dari Jakarta. 

Saat tiba di Sultra, terlihat Ridwan mengenakkan  rompi tahanan berwarna merah, memakai masker dan tangan diborgol dengan mendapatkan pengawalan dari pihak Kejati Sultra. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan setelah tiba di Sultra ini selanjutnya tersangka tersebut dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. 



Selain itu, Kejati Sultra juga membawa tersangka Amel yang diduga melakukan percobaan menghalang-halangi kinerja Kejati Sultra dalam rangka mengungkap kasus korupsi pertambangan di PT. Antam tbk di Blok Mandiodo dengan menawarkan kepada istri tersangka Andi Adriansyah selaku mantan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dengan meminta uang sebesar Rp. 6 miliar agar kasus tersebut dibantu diselesaikan. 

"Ada dua, yang mantan Dirjen ESDM itu dengan yang tersangka Amel," ujarnya kepada wartawan keratonnews.co.id.

"Satu dibawa ke Rutan dan yang perempuan dibawa ke Lapas Perempuan dan Anak Kendari," sambungnya. 

Untuk itu kedua tersangka ini nantinya akan melanjutkan masa tahanannya selama 20 hari yang telah dijalaninya selama di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. 

"Kemarin kan penyidik telah menahan tersangka di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari, jadi nanti disini akan melanjutkan sisa tahanan yang 20 hari itu," pungkasnya. (C)