Satukan Konsep dan Sinkronisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa se- Sultra Ikut Rakoor

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 01 Sep 2023
  • 2580 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala desa se- Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) teknis.
Rakor yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (1/9/2023).

Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio mengatakan melalui kegiatan tersebut akan dilakukan penyamaan persepsi terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam tata kelola pemerintahan desa dan tentunya para kepala desa tersebut akan dibekali tentang banyak hal. 

Diantaranya tentang bagaimana penatausahaan dana dana desa serta bagaimana membuat program-program yang relevan yang sesuai dengan kondisi dari desa itu sendiri.

"Tentunya mereka akan dibekali dengan pengetahuan itu dan pada akhirnya nanti harapan kita seluruh desa di Sultra bisa menjadi desa mandiri," ucapnya.



"Kalau dia bisa menjadi desa mandiri itu artinya desa itu sudah bisa mengembangkan desanya dengan memberdayakan sumber daya yang ada di desa itu," tambahnya.

Apalagi di Sultra kata dia sudah ada 16 desa mandiri, yang diharapkan kedepannya seluruh desa yang saat ini sudah maju dan berkembang nanti nya akan menjadi desa mandiri juga.

Sementara itu, Kepala DPMD Sultra, I Gede Panca mengatakan tujuan dari giat itu adalah untuk menyatukan konsep dan sinkronisasi pemberdayaan masyarakat desa.

Di mana, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai manajemen pemerintahan desa dan sistem pengawasan kinerja kepala desa.

Serta, memberikan petunjuk atau arahan kepada kepala desa tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam sistem pemerintahan, menyampaikan informasi capaian visi misi Gubernur Sultra dan wakilnya masa bakti 2018-2023.

"Dan menjelaskan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terkait progres pencairan dana desa serta kendala dan atau hambatannya," ungkapnya.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber yang merupakan pejabat-pejabat dari instansi terkait seperti Sekda Sultra yang menyampaikan kebijakan umum Pemprov terhadap pemberdayaan masyarakat dan pembinaan desa.

"Kemudian pejabat dari Badan Perencanaan Daerah, pejabat dari KPPN Sultra, Inspektorat Provinsi Sultra dan pejabat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP," pungkasnya. (Adv)