Satu Polisi Masuk Klinik Usai Bentrok dengan Unjuk Rasa di RS Hermina Kendari, Begini Kronologinya

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 18 Sep 2023
  • 2983 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pihak kepolisian mengalami bentrok dengan massa unjuk rasa di depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari, pada Senin (18/9/2023). 

Akibat kejadian ini satu personel kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa harus dibawa ke Klinik Polresta Kendari akibat mengalami gangguan pernafasan. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman menjelaskan, kejadian ini berawal saat pihak massa melakukan permohonan STP untuk untuk unjuk rasa yang akan mereka gelar di RS Hermina, namun surat tersebut ditolak oleh Kasat intelkam karena melanggar UU No. 9 tahun 1998.

"Ditolak oleh Kasat intelkam karena melanggar UU No. 9 tahun 1998, jadi tidak dilakukan PAM khusus di RS Hermina," ujarnya. 

Namun pada saat Kasat Samapta Polresta Kendari bersama satu pers Samapta mengecek di RS Hermina dirinya mendapati sejumlah massa sedang melaksanakan orasi dan bakar ban depan pintu masuk RS Hermina. 

Lebih jauh ia menjelaskan, para massa aksi sebelumnya telah diimbau untuk memberhentikan unjuk rasa tersebut, namun hal itu tidak diindahkan. Sehingga dikesempatan itu personel Dalmas Polresta Kendari dikerahkan menuju ke RS Hermina. 

Saat dilokasi ia menjelaskan, massa saat itu mencoba untuk memasuki RS Hermina namun tidak diizinkan sehingga terjadinya bersitegang antara pihak kepolisian dengan massa aksi.

"Namun salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO Samapta Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa," ungkapnya. (C)