Ribuan ASN Kota Baubau Ucapkan Ikrar Netralitas di Pemilu 2024

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 20 Nov 2023
  • 1994 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Apel pagi ribuan ASN lingkup Pemkot Baubau terasa berbeda karena dirangkaikan dengan pelaksanaan pembacaan ikrar tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan 2024 dan pemilihan kepala daerah gubernur, walikota dan bupati tahun 2024. Ikrar ini dipimpin langsung Pj Wali Kota Baubau Dr. Muh Rasman Manafi Senin (20/11/2023).

Menurut Pj Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi, terkait netralitas ASN sudah menjadi komitmen dari tingkat pusat hingga daerah. Semua pihak harus melaksanakannya. Apalagi semua memiliki jejak digital yang sulit dibantahkan.

“Ini harus dipatuhi khususnya ASN, sudah sesuai anjuran dari tingkat pusat dan semua pasti ada jejak digital,” kata Muh Rasman Manafi.

Ia mengingatkan, segala hal yang berkaitan dengan kegiatan pemilu harus dihindari. Lebih baik bekerja secara professional. 

“Diskusi, dokumentasi yang menjurus kepada ketidak netralan hendaknya dijauhi.

Lebih baik kerja professional karena siapapun nanti yang memimpin pasti untuk membangun daerah,” katanya.

Inspektur Kota Baubau La Ode Aswad menilai, netralitas ini bukan baru sekarang sebab setiap urusan Pemilu seluruh ASN itu diharapkan dan diwajibkan harus netral. Ikrar ASN lingkup Pemkot Baubau katanya, juga merupakan penegasan kembali atau mengingatkan kembali tentang pentingnya netralitas kepada seluruh ASN di Kota Baubau. 

“Tegas tadi di baca oleh pak wali tadi ikrar kita termasuk politik uang. Jadi ini komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan bagi masyarakat seluruh Kota Baubau,”ujarnya. 

La Ode Aswad yang juga Asisten Pemerintahan Setda Kota Baubau berharap tidak boleh hanya ikrar namun butuh tindak lanjut dari ASN sehabis ikrar, butuh aksi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, inspektorat selaku yang membantu Wali Kota Baubau dalam pembinaan, pengawasan terhadap pelaksana tugas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan melaksanakan pemantauan termasuk pembinaan. 

“Mekanismenya sudah ada, pengaduan sudah ada, Bawaslu yang tangani sudah ada pengawasan eksternal. tetapi di pemerintah daerah tetap berpedoman pada SKB 5 menteri itu yang menjadi acuan kita termasuk penegakan sanksi disiplinnya sudah diatur di situ terkait hukum pidananya ada bawaslu, kita inspektorat akan berusaha melakukan pencegahan preventif nya sebelum terjadi, inspektorak memilih kepentingan menjaga semua ASN di Kota Baubau,”tutupnya.

Armadi, seorang pemuda yang juga berstatus mahasiswa di Baubau mengatakan, sudah sepantasnya netralitas ASN harus ditegakkan dalam pemilu.

Walaupun ia tidak sepenuhnya yakin dalam pelaksanaannya akan terlaksana maksimal.

“Selama ini sudah sering digembar gemborkan netralitas ASN, tapi tidak akan maksimal.

Buktinya banyak yang melakukan pelanggaran setiap pemilu, tapi tidak ditindaklanjuti. Mungkin panwas harus bekerja ekstra dan masyarakat harus pro aktif melaporkan,” kata Armadi. (A)