Pj Wali Kota Kendari, Pembongkaran Rumah Jaring untuk Menata Kawasan RTH

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 07 Feb 2023
  • 2518 Kali Dibaca
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu angkat bicara soal pembongkaran rumah jaring milik nelayan di RTH Papalimba Puday.
Pembongkaran rumah jaring milik nelayan di RTH Papalimba Puday tersebut dilakukan saat launching kegiatan rangkaian HUT Kota Kendari ke-192 pada beberapa waktu lalu.
Asmawa mengatakan pembongkaran itu dilakukan untuk menata kawasan RTH Papalimba agar bisa menjadi ikon baru di Kota Kendari.
Bahkan dengan adanya pembenahan pembangunan RTH Papalimba dapat disaksikan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal yang meningkat melalui berdagang.
Ia juga bahkan mempertanyakan apakah rumah jaring tersebut berada diatas tanah hak milik warga atau diatas laut.
Dikatakannya, jika rumah jaring tersebut berada diatas tanah hak milik warga maka memang kewajiban pemerintah untuk memberikan ganti rugi yang sewajarnya.
Namun jika berada diatas laut maka tidak ada yang bisa mengklaim menjadi hak pribadi, tapi milik negara.
"Kalau saya lihat rumah jaring kemarin memang ada ditengah laut. Tidak ada satupun warga di negara ini yang bisa mengklaim tanah di tengah laut. Karena itu kawasan milik pemerintah," kata Asmawa, Selasa (07/2/2023).
Akan tetapi, Asmawa juga mengaku akan mendalami kembali dasar apa yang membuat pemerintah kota sebelumnya memberikan ganti rugi atas pembongkaran rumah jaring. Mengingat, para nelayan mengaku telah diberikan ganti rugi pada pembongkaran beberapa rumah jaring miliknya.
Sebelumnya, seorang nelayan warga RT 003 RW 004, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli mengaku rumah jaring miliknya di bongkar oleh pemerintah Kota Kendari saat pembukaan rangkaian HUT Kota Kendari ke- 192 di RTH Papalimba.
Rumah jaring tersebut digunakan para nelayan untuk merakit jaring tangkap ikan. Sekiranya terdapat 30 nelayan setempat yang menggantungkan hidup dari rumah jaring tersebut.
Akbar yang merupakan salah satu nelayan mengatakan, sebelum pembangunan RTH Papalimba, pihak pemerintah bersama para nelayan pernah melakukan rapat pada Mei 2021 lalu.
Dalam rapat itu, Akbar mengaku lebih memilih untuk dilakukan renovasi dari pada ganti rugi. Sebab rumah jaring itu menjadi tempat bekerja para nelayan.
"Katanya mau di renovasi tapi sampe sekarang tidak ada. Malahan saat Pemkot melakukan pembersihan sampah, rumah jaring juga ikut dibongkar," katanya
Dengan dibongkarnya rumah jaring tersebut, aktifitas nelayan menjadi terganggu. Bahkan sampai mempengaruhi pendapatan mereka. (B)