Pidato Pengantar Gubernur Atas Ranperda APBD Sultra Tahun Anggaran 2024

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 29 Nov 2023
  • 2719 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawsi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Sultra atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2024,Rabu (29/11/2023).

Sebelum melanjutkan pidato pengantar atas Ranperda tentang APBD Sultra tahun anggaran 2024, Andap Budhi Revianto mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota dewan yang telah bekerja keras bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk pembahasan rancangan kebijakan umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra tahun anggaran 2024, yang telah disepakati pada hari Senin, 27 November 2023.

Penyusunan Ranperda tentang APBD Sultra tahun anggaran 2024 merupakan siklus pengelola keuangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Arah Kebijakan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada dasarnya, dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Sultra tahun anggaran 2024 sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang disesuaikan dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan pusat dan daerah mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Andap Budhi Revianto menyampaikan gambaran umum ataupun pokok-pokok rancangan APBD Sultra tahun anggaran 2024 yang meliputi rencana pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai berikut; Pertama, target pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 4,744  triliun. Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 1,709 triliun. Target tersebut berasal dari beberapa komponen diantaranya, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain PAD. 

Kedua, belanja daerah. Secara keseluruhan belanja daerah direncanakan, sebesar Rp 4,927 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasi dan biaya dalam rangka pengamanan penyelenggara Pilkada. Alokasi belanja pada tahun anggaran 2024 ini diprooritaskan untuk pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah, terutama yang memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diarahkan untuk percepatan penurunan stunting, penuntasan kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi, penyelengaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024, mitigasi dan penanganan bencana, penerapan standar pelayanan minimal dan pelaksanan "Mandatory Spending".



Selain itu, Pemerintah Daerah Sultra berfokus juga pada prioritas program kegiatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, melalui kesempatan ini Andap Budhi Revianto memohon dukungan dari para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sultra terhadap lima program berupa, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan, pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan dan kebudayaan,  pemenuhan kebutuhan di bidang kesehatan, lapangan kerja dan jaminan sosial dan kemudahan investasi, pemenuhan kebutuhan di bidang jaminan kehidupan sosial, perlindungan hukum dan ham, serta pemenuhan peningkatan kebutuhan infrastruktur dan lingkungan hidup. 

Dengan demikian, alokasi belanja pada tahun anggaran 2024 ini, dapat dipergunakan oleh seluruh Perangkat Daerah untuk membiayai prioritas pembangunan daerah, serta program dan kegiatan yang ada dalam RKPD sebagaimana telah ditetapkan oleh Gubernur Ali Mazi periode 2018-2023,  kebijakan umum, serta PPAS APBD Sultra tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama, baik dalam bentuk belanja operasi, maupun belanja modal. 

Ketiga, komponen pembiayaan daerah. Secara keseluruhan penerimaan pembiayaan daerah APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 530.000 miliyar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 347.502 milyar, yang dipergunakan untuk pembiayaan cicilan pokok yang jatuh tempo pada PT. Saran Multi Infrastruktur. 



Dari gambaran umum atau pokok-pokok rancangan APBD Sultra tahun anggaran 2024, Andap Budhi Revianto menginstruksikan kepada seluruh PD lingkup Pemprov Sultra mengikuti proses pembahasan APBD agar program kinerja dan target dapat tercapai. Oleh karena itu, pembahasan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 yang menyatakan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Ranperda APBD paling lambat satu bulan, hingga tanggal 30 November 2023. (Adv)