Pendidikan anti Korupsi Akan Diterapkan di SD dan SMP di Kendari

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Jul 2023
  • 2233 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pendidikan anti korupsi bakal diterapkan di sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Kendari. Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin.

Kata dia, pendidikan anti korupsi ini penting untuk ditanamkan sejak dini, yakni usia anak SD dan SMP.

Menurutnya hal ini penting dilakukan sebab para generasi muda inilah yang akan menggantikan dan jadi penerus di 5 atau 10 tahun akan datang.

"Kalau sejak awal diedukasi berkaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, ke depannya jika menjadi pemimpin atau menjadi penyelenggara negara InsyaAllah bisa mengurangi resiko untuk melakukan korupsi," ungkap Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Pendidikan anti korupsi yang akan diterapkan itu bakal dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Dimana akan dibahas sistem penerapannya, apakah dalam bentuk satu kurikulum atau satu mata pelajaran tertentu untuk pembahasan tentang nilai-nilai anti korupsi.

Atau bahkan Pemkot Kendari akan memilih salah satu sekolah yang dijadikan sekolah percontohan.

Selain itu, pihaknya juga akan mengedukasi para tenaga pendidik atau guru, sehingga pendidikan anti korupsi ini dapat diterapkan secara maksimal.

Kata dia, penerapan pendidikan anti korupsi itu telah didukung melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang dikeluarkan sejak 2 tahun lalu. Namun implementasinya belum dilaksanakan.

"2 tahun lalu sudah pernah ada Peraturan Walikotanya, sekarang kita tinggal tunggu implementasinya, nanti kita akan diskusi dengan Dikmudora. Kalau tidak salah waktu itu Kadisnya masih Pak Makmur, sekarang sudah berganti, akan kita tindaklanjuti kembali," jelasnya.

"Pendidikan anti korupsi ini habya di satuan pendidikan SD dan SMP karena kewenangan pendidikan untuk pemerintahan kabupaten kota hanya SD dan SMP, sementara SMA dan perguruan tinggi di provinsi dan kementerian, kami sudah buat Aturan itu sekarang tinggal implementasinya ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dikmudora Kota Kendari Saemina mendukung program tersebut untuk diterapkan.

Namun pihaknya masih menunggu arahan Inspektorat Kendari.

"Saya sangat setuju dgn adanya pendidikan anti korupsi di jenjang pendidikan dasar. Kami menunggu info dari Inspektorat," kata Saemina, Rabu (5/7/2023).(B)