Pemprov Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 31 Agu 2023
  • 2149 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dengan Direktur Pusat Rumah Sakit Jiwa Nasional yang diwakili Direktur Pelayanan Medis, Keperawatan dan Penunjang, dr. Rahmi Handayani bertempat di aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu (30/8/2023).

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani mengaku mendapatkan tugas yang berat dalam mengawal pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.  Sehingga Sultra perlu melakukan pembangunan ulang RSJ.
"Saya sendiri hadir dalam verifikasi dilapangan dan melihat semua ruangan sangat tidak layak," ucapnya.

Di tahun 2023 ini, Sultra sudah bisa legah karena terdapat RSJ yang memang tidak hanya mengampuh di Sultra tapi juga provinsi-provinsi penyangga sekitar Sulawesi. Bahkan tugas besar juga masih ada karena dengan nota kesepahaman ini, RS dr. H. Marzoeki akan memberikan pengampuan yang maksimal. 

"Alhamdulillah, besok kita akan melakukan rapat koordinasi. Kami akan melihat rencana pembangunan lantai 3 dan 4 di tahun depan. Dan kami mendapatkan dukungan penanaman atau penghijauan pohon dibawa koordinasi Kemenko PMK, nanti kita menanam diawal 200 dari 1.000 pohon sebagai dukungan penghijauan di RSJ moderen yang ramah lingkungan dan hijau," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan di dalam RPJMN 2020-2024 mengarah pada proyek prioritas strategis bidang kesehatan yang terdiri dari 5 pokok kegiatan prioritas.

Satu diantaranya adalah tentang penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. Sehingga penguatan sistem kesehatan khususnya sistem kesehatan jiwa adalah sangat dibutuhkan mengingat Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa Skizofrenia meningkat dari 1,7 per mil pada tahun 2013 menjadi 7 per mil di tahun 2018.

Survei terbaru Indonesia National Adolescent Mental Health Survei  (I-NAMHS) tahun 2022 menemukan, sekitar 1 dan 20 atau 5,5 persen remaja usia 10 sampai 17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, bisa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara, sekitar sepertiga atau 34,5 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan.

Di Sultra khususnya, prevalensi dengan orang yang menderita gangguan jiwa, sekitar 1.580 orang. Besarnya jumlah ODGJ tersebut, maka penguatan sistem kesehatan khususnya kesehatan jiwa dapat kita capai dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Salah satu fokus utama perhatian Pemprov dalam rangka mewujudkan masyarakat dan daerah Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat yang diupayakan antara lain melalui penyediaan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang modern, gun memenuhi kebutuhan masyarakat Sultra khususnya, terhadap pelayanan kesehatan yang lebih memadai, lebih efektif dan efisien.

Berangkat dari hal tersebut, maka Pemprov Sultra selain membangun Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo, sebagai satu dari tiga proyek strategis Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan "Aman".

Dan juga telah lama di rencanakan pembangunan gedung baru RSJ Sultra mengingat kondisi sebagian besar bangunannya saat ini dinilai tidak lagi layak dan memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan aktivitas pelayanan kesehatan dan aktivitas manajemen di RSJ Sultra di masa yang akan datang.

"Pada bulan Juli 2023, kami telah memulai pembangunan RSJ Sultra yang diawali dengan pembangunan gedung baru poliklinik dan manajemen RSJ Sultra yang akan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih memadai, menggunakan dana APBD 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI," jelas Ali Mazi.

Hal tersebut setidaknya menjadi gambaran dari niat baik dan komitmen kami meskipun sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023. 

"Pada September 2023, tetapi kami masih tetap fokus mewujudkan niat mulia memajukan daerah Sultra, dengan melaksanakan program pembangunan yang telah kita rencanakan bersama," tutupnya. (B)