Pemkot Kendari Terus Berupaya Raih Predikat Kota Peduli HAM

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2023
  • 2433 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menyusun aksi terkait Kota Kendari peduli Hak Asasi Manusia (HAM) utamanya peduli hak-hak kaum perempuan dan disabilitas.

Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur mengatakan sampai saat ini pihak Pemkot masih terus berupaya untuk meraih predikat kota peduli HAM. 
"Sampai saat ini kami terus berusaha untuk sampai kesana," ungkapnya disela-sela sosialisasi aksi HAM dan peduli HAM Kota Kendari 2023 di salah satu cafe di Kendari, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, belum diraihnya predikat kota peduli HAM sebab selama ini belum tersosialisasi secara masif terkait dengan peraturan Menteri hukum dan HAM  Nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria kabupaten kota peduli HAM.

Salah satunya peduli tentang hak-hak kaum perempuan dan disabilitas. 

"Yang perlu kita lebih masif lagi persiapkan lagi utamanya di kantor-kantor pemerintah, BUMD, maupun juga perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari," jelasnya.

"Karena seperti yang disampaikan Kabiro tadi bahwa perempuan itu adalah unit sehingga nantinya tidak dilihat sebagai parsial dari suatu masyarakat tapi memang harus bagian dari masyarakat itu sendiri," sambungnya.

Ditempat sama, Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Syafril mengatakan dukungan terhadap kabupaten kota peduli HAM bukan hanya kewajiban dari pemerintah provinsi melainkan juga kewajiban seluruh stakeholder dalam hal mendorong terlindungi nya hak-hak perempuan dalam bidang pekerjaan dan juga disabilitas.

"Kita juga minta kepada media untuk mensosialisasikan bahwa Kota Kendari itu melalui perusahaan daerah (Perusda) pasar sudah mempekerjakan yang namanya disabilitas, dari PDAM juga dan ternyata dari Maxcell juga sudah," bilangnya.

Sementara itu, Analis Hukum Non Mitigasi dan HAM Biro Hukum Setda Sultra, Oky Hasriani Husaini  menyebut aksi HAM tahun 2023 berdasarkan Perpres no 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025. 

Dimana untuk Pemprov Sultra ada 8 aksi HAM diantaranya aksi HAM 1 dan aksi ham 2 yang kelompok sasarannya adalah perempuan.

Kemudian aksi HAM 3, 4 dan 5 kelompok sasarannya adalah anak, aksi HAM 6 dan aksi HAM 7 kelompok sasarannya penyandang disabilitas, sedangkan aksi HAM 8 kelompok sasarannya adalah masyarakat adat.

Sementara itu aksi HAM kabupaten kota terdapat 7 sasaran yaitu aksi ham 1, 2, dan 3 kelompok sasaran perempuan.

 "Nah untuk Aksi 4, 5, dan 6 kelompok sasaran anak, sedangkan aksi HAM 7 kelompok sasaran penyandang disabilitas," pungkasnya. (A)