Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Penggunaan KKPD Per 2 Januari 2024

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 18 Des 2023
  • 3018 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Kendari) mulai diimplementasikan per 2 Januari 2024.

Dalam penggunaan KKPD terdapat lima manfaat yang dapat diperoleh diantaranya : 

Meningkatkan keamanan bertransaksi, meminimalisir peredaran uang tunai, menekan potensi "proud".

Mengurangi "idle cash", termasuk menjamin sistem pengendalian internal dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja daerah.

"Untuk itu melalui momentum ini disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa mulai 2 Januari 2024 kita sudah akan mengimplementasikan KKPD," kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat membuka sosialisasi implementasi KKPD lingkup Pemkot Kendari, Senin (18/12/2023)

Asmawa Tosepu mengatakan salah satu elemen fundamental untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih, baik adalah pelaksanaan reformasi birokrasi keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan pusat maupun tingkat daerah. 

Pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pelaporan pertanggungjawaban, pengawasan keuangan yang harus dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dasar keuangan yaitu keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) kemudian PP nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah terjadi perubahan yang sangat signifikan, paradigma pada tatanan pengelolaan keuangan daerah, dari sisi manual bertransformasi ke sistem digital.

Sebagai wujud komitmen untuk mendorong digitalisasi sektor keuangan khususnya di daerah, maka diharapkan seluruh komponen perangkat daerah terus menerusuntuk meningkatkan dan mengembangkan sistem penatausahaan di daerah berbasis elektronik baik pada sisi pelayanan ataupun pendapatan belanja di daerah.

"Kalau dalam sisi pendapatan kita tau, sudah sangat masif menggunakan QRIS dan kanal pembayaran lainnya. Tetapi dari sisi pengeluaran atau sisi belanja sampai sekarang banyak manual," kata Asmawa 

"Oleh karena itu, dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah melalui program KKPD sebagai mana diamanatkan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, maka hari ini Pemkot Kendari telah menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 27 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggara KKPD untuk pelaksanaan anggaran dan pendapatan (APBD)," sambungnya. 

Ketua Panitia, sekaligus Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan Tujuan dari sosialisasi penggunaan KKPD ini adalah untuk memberikan informasi terkait dengan KK PD, serta meningkatkan kemampuan dan kompetensi para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu

"Dengan jumlah peserta kurang lebih 268 orang," bebernya.

Sementara itu, Narasumber dari Bank Mandiri, Adam Aksan menyebut kelebihan penggunaan KKPD dan implementasi pengelolaan anggaran yaitu dapat meminimalisasi risiko terkait penggunaan uang tunai seperti risiko uang palsu, hilang, ataupun tercecer.

“Ketika kita mengunakan KPPD ini, transaksinya bisa lebih lancar dan lebih jelas soal alur pengelolaan anggarannya," jelasnya.

Selain itu, keuntungan penggunaan KKPD hadir untuk memberikan kemanan bagi para pegawai dalam melakukan transaksi keuangan dalam hal biaya perjalanan dinas ataupun lainnya. (A)