Pascasarjana Unsultra Bersama ISTEK Aisyiyah Kendari Taken MoU Terkait Pelaksanaan PKM

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 07 Nov 2023
  • 2574 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), bersama Insititut Sains Teknologi dan Kesehatan Aisyiyah (ISTEK) Kendari dan PW Aisyiyah Sultra melaksanakan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) dan Implementation Arrangement (IA).

MoU ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pemberdayaan perempuan sebagai inspirasi hukum di era digital, Selasa, (7/11/2023).

Dengan bentuk pelaksanaan kegiatan bersinergi kemitraan, mengadopsi perkembangan dalam sektor pendidikan, khususnya implementasi Kurikulum Merdeka dalam Program Kampus Merdeka.
Ketua PKM Unsultra Hijriani mengatakan tujuan PKM tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum perempuan mengenai hak-hak mereka dalam era digital.

Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam teknologi dan ruang digital.

"Dan memberdayakan perempuan dalam mengatasi tantangan hukum dan teknologi melalui sosialisasi, pelatihan atau workshop," ungkap Kaprodi Magister Hukum Unsultra ini.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman perempuan tentang hak hukum mereka dalam konteks hukum dan keadilan sosial di era digital. 

Meningkatnya akses dan pemanfaatan layanan hukum bagi perempuan yang membutuhkan, meningkatnya kapasitas perempuan dalam berpartisipasi aktif dalam isu-isu sosial yang berkaitan dengan hak-hukum perempuan di era digital. 

Serta meningkatnya jaringan kerjasama antara perempuan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam isu-isu sosial.
Sementara itu, Rektor ISTEK Aisyiyah Kendari, Mashuni mengatakan organisasi wilayah Aisyiyah Sulawesi Tenggara memiliki tekad dan visi yang sama dengan tujuan pelaksanaan PKM Pascasarjana Unsultra ini, yaitu dalam rangka mengatasi hambatan dan merangkul potensi perempuan dalam konteks hukum dan teknologi. 

Terlebih era digital yang terus berkembang memberi kesempatan bagi perempuan memiliki potensi besar untuk berperan sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Namun, tantangan terkait pemahaman hukum, akses terhadap teknologi, dan keadilan sosial masih menghambat pemberdayaan perempuan sepenuhnya. 

"Akses terhadap peluang digital dan pengetahuan teknologi sering kali terbatas, terutama di kalangan perempuan," katanya.

Beberapa masalah klasik juga masih muncul, seperti ketidaksetaraan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan keterbatasan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. (B)