Masyarakat Sultra Dibekali Pemahaman Memberantas dan Mencegah Korupsi

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 04 Jul 2023
  • 2633 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekali pemahaman memberantas dan mencegah korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi di salah satu hotel di Kendari, Selasa (4/7/2023).

Diharapkan partisipasi masyarakat dalam membangun Provinsi Sulawesi Tenggara bebas dari korupsi.

Plh Deputi Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK RI, Dian Novianti mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi ini.

Pertama melalui pendidikan, dengan memberikan pengetahuan pemberantasan korupsi, diharapkan masyarakat dapat menyebarkan pengetahuan itu kepada lingkungannya.
Paling tidak yang bersangkutan tidak menjadi pelaku korupsi, baik gratifikasi, suap, pungli dan lainnya.

"Peran KPK menjangkau sebanyak mungkin masyarakat untuk berperan serta dalam memberantas korupsi, jadi Sultra adalah salah satu daerah sasaran," ungkapnya.

Kedua, dalam hal pencegahan, ia menjelaskan masyarakat memiliki kewenangan melakukan pencegahan korupsi dengan membuat sistem dan lain-lain, termasuk mengajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi.

Ketiga, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana korupsi yang dilakukan, agar segera melaporkannya kepada penegak hukum yang ada seperti Kejaksaan, Kepolisian atau bisa juga ke Inspektorat. 

"Itu yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka antisipasi dan pencegahan korupsi," jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Sultra, Suharno menegaskan salah satu dampak negatif dari tindak pidana korupsi adalah dapat menghambat pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, perlu dipahami bersama upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Dibutuhkan kerjasama partisipasif dan aktif dari masyarakat terutama tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemberantasan korupsi.

Sebab menurutnya peran masyarakat dalam pembangunan khususnya penegakan korupsi ini amat sangat dibutuhkan, tentunya dengan aturan yang sesuai koridor hukum.

"Kami Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan terima kasih kepada KPK, karena bimtek hari ini KPK menyampaikan pemahaman kepada masyarakat organisasi agar mengetahui prosedur tata cara, penyaluran aspirasi adanya korupsi di Sultra," bebernya.

Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra ini juga mengatakan korupsi dapat menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat Sultra.
Maka dari itu, gerakan anti korupsi harus terus digaungkan agar masyarakat menjadi bagian memberantas korupsi.

"Takut melakukan korupsi tidak hanya sebatas takut dipenjara, tapi didasarkan pada ketakutan karena sanksi sosial dan malu pada warga, tetangga dan terutama Allah. Jadi kita harus benar-benar bersih, terutama kita-kita ini yang sebagai abdi negara," pungkasnya. (B)