KPU Sultra Tetapkan 691 DCT DPRD dalam Pemilu 2024

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 03 Nov 2023
  • 3206 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Sebanyak 691 daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan sebelumnya daftar calon sementara (DCS) berjumlah 693, namun pada saat penetapan berkurang dua sehingga tersisa 691 DCT.

"Dalam hal ini, satu dari partai Gerindra dan kemudian satu dari partai PKS," ungkapnya usai penyerahan salinan keputusan penetapan DCT anggota DPRD Sultra pemilu tahun 2024.

Asril menyebut 661 DCT itu nantinya akan berkompetisi di hari pemungutan dan perhitungan suara, pada 14 Februari 2024 mendatang.

Divisi Teknis KPU Sultra Hazamuddin mengatakan  dua orang DCS yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai DCT, berasal Partai PKS dapil satu Kota Kendari karena tidak secara jujur menyampaikan di awal terkait dokumen-dokumen persyaratan.

"Jadi yang dimasukkan di situ (dokumen) wiraswasta, setelah ada rekomendasi dari Bawaslu kemudian kita lakukan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan adalah Direktur BUMD di Kota Kendari. Sehingga keputusan kami kemarin men-TMS kan," jelasnya.

Kemudian dari Partai Gerindra Dapil 6 Konawe Raya, di TMS-kan karena yang bersangkutan tidak secara jujur menyampaikan terkait statusnya sebagai mantan narapidana.

"Setelah kita lakukan proses klarifikasi kemarin di pengadilan Tipikor ternyata yang bersangkutan itu diancam hukuman di atas 5 tahun, sehingga setelah kita lakukan proses klarifikasi kita tetapkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat lagi untuk ditetapkan jadi DCT," ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, Heri Iskandar berharap agar DCT yang telah ditetapkan oleh KPU Sultra telah betul-betul melalui proses yang berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan pencermatan atas DCT yang sudah di ditetapkan.

"Jadi tidak sampai di sini, pencermatan terhadap DCT ini akan tetap kami lakukan, jika masih ada yang tidak berkesesuaian tentunya ada saluran-saluran yang akan kita tempuh nanti," tutupnya. (A)