Karyawan PT. OSS Desak DPRD Sultra Panggil Paksa PT. OSS

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 24 Agu 2023
  • 2399 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ratusan karyawan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan pemanggilan secara paksa terhadap pihak perusahaan dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Pasalnya, berdasarkan jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Sultra untuk menggelar RDP dengan memanggil pihak Karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra, Disnakertrans Kabupaten Konawe dan pihak perusahaan PT. OSS, yakni pada Rabu (23/8/2023). 

Kasman mengatakan, dari beberapa yang dipanggil tersebut hanya dari pihak perusahaan PT. OSS yang tidak datang di jadwal RDP itu. 

"Kemarin undangan kan tidak hadir pihak perusahaan, sehingga pimpinan kemarin yang dipimpin langsung oleh ketua komisi, wakil ketua komisi IV dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kesepakatan jelas.

Bahwa hari ini yang sudah dilaksanakan bahwa unsur DPR akan turun Disnaker Provinsi dan Kabupaten akan turun kemudian perwakilan dari buruh akan turun, tapi kenyataannya di OSS di tolak mentah-mentah," ujarnya dengan nada sesal, Kamis (24/8/2023). 



Untuk itu, dikesempatan ini karyawan khusus bagian driver trailer rencananya akan menginap di aula DPRD Provinsi Sultra hingga mendapatkan jawaban pasti bukan janji manis lagi dari anggota dewan. 

Terlebih ia mengungkapkan bahwa dirinya banyak meragukan kinerja dari anggota DPRD Provinsi, sebab sejauh dirinya menjadi pengiat buruh sejak 2016 sampai 2023 ini, persoalan ini tidak dapat diselesaikan. Bahkan dengan
Terlebih ia mengungkapkan dirinya yang telah 6 tahun menjadi penggiat buruh banyak meragukan kinerja dari anggota DPRD, sebab dari 2016 sampai 2023 bahanya seperti itu saja. Tidak ada penyelesaian. 

"Bahkan tragedi yang paling tragis saya bangun adalah 2020  kemarin yang terjadi tragedi Morosi yang saya gelarkan 14 Desember 2020. Kan itu tidak ada tindak lanjut sampai hari ini.

Seperti apa pembenahan tenaga kerja di bawah. Jadi persoalan DPR mohon maaf dalam tanda petik kami pesimis, tetap kita lihatlah, seperti apa fungsi dan tupoksinya sebagai wakil rakyat," ucapnya. 

Selain itu, ia menyampaikan bahwa di Jumat, 25 Agustus 2023 besok karyawan bakal menggelar aksi unjuk rasa besar besaran di perusahaan PT. OSS agar persoalan ini dapat didengdandan aturan yang bertentangan dengan undang-undang bisa diubah demi kesejahteraan karyawan. 



Diberita sebelumnya, ratusan karyawan dari berbagai bidang ini melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka melakukan penuntutan kepada PT. OSS di Kantor Disnakertrans Sultra dan DPRD Provinsi Sultra pada, Senin (21/8/2023). 

Kordinator Lapangan, Ericvan mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk menuntut kepada pihak perusahaan PT. OSS yang diduga menjalankan aturan tidak sesuai undang-undang yang menyangkut kesejahteraan karyawan dan pengaturan jam kerja. 

Terlebih kata dia, peraturan ini diputuskan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan dari karyawan. Sehingga hal tersebut dinilai sangat merugikan banyak karyawan khusus bagian bidang driver. 

"Bahwa peraturan-peraturan yang menyangkut perjanjian kerja adalah dilakukan sepihak oleh perusahaan PT. OSS dan ini sangat merugikan driver dalam kegiatan bongkar muat barang dari pelabuhan ke gudang, begitu pun sebaliknya," ujarnya. (B)