Infrastruktur Masih Jadi Isu Strategis Dalam Pembahasan RPD 2024 Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 22 Feb 2023
  • 2614 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dalam pembahasan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), infrastruktur masih menjadi isu strategis utama.

Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, J Robert mengatakan selain infrastruktur, tentunya isu strategis lainnya juga masuk dalam skema perencanaan 3 tahun ke depan tersebut. 

Dimana fokusnya sama seperti RPD sebelumnya, yakni yang utama terkait dengan isu-isu yang menjadi visi misi kepala daerah seperti halnya peningkatan sumber daya manusia, sektor ekonomi, hingga tentang pengelolaan tata pemerintahan. 

"Itu yang paling mengemuka adalah isu terkait infrastruktur, terutama jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kita sudah banyak mengidentifikasi juga persoalan-persoalan yang bersumber dari kabupaten kota, jadi secara otomatis apa yang menjadi kewajiban kita itu akan masuk dalam skema perencanaan 3 tahun kedepan," ungkapnya, usai kegiatan konsultasi publik Bappeda Sultra, Selasa (21/2/2023). 

"Semua urusan masuk di situ (RPD), kesehatan, pendidikan ada di sumber daya manusi, terkait jalan ada di infrastruktur, ada juga sektor perekonomian," sambungnya.

Dikatakannya, konsultasi publik dilakukan untuk mengakomodir ataupun meminta respon dari segenap pemangku kepentingan terkait dengan rumusan kebijakan yang diawali dengan identifikasi masalah sebagai satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan itu. 

Dimana penyusunan RPD ini merupakan dokumen yang sifatnya transisi untuk mengisi kekosongan karena berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra masa jabatan di bawah kepemimpinan Ali Mali-Lukman Abunawas (AMAN) tahun 2023 sehingga tidak boleh ada regulasi. 

"RPD sama dengan RPJMD transisi, nah karena RPJMD AMAN sudah berakhir 2023 dengan ditetapkannya APBD 2023 akhir tahun kemarin. Walaupun masa pemerintahan belum berakhir tapi implementasi untuk penyelenggaraan kebijakan pemerintahan yang payungnya adalah aturan perencanaan itu sudah berakhir," jelasnya.

Ia menyebut, usai melakukan konsultasi publik  selanjutnya dokumen perencanaan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah disetujui akan dibentuk peraturan kepala daerah (Perkada) melalui perwakilan Gubernur Sulawesi Tenggara. 

RPD ini juga akan menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

Pasalnya, RPD ini diupayakan segera rampung pada minggu kedua bulan Maret 2023, dan menjadi definitif dokumen untuk dimasukkan dalam penyusunan RKPD 2024 pada Juni tahun ini. 

"Jika ini sudah selesai dan diterima dan semua masukkan sudah teridentifikasi itu akan kita tindaklanjuti untuk proses penetapan," pungkasnya. (C)