Forkompinda Kota Kendari Bahas Masalah Parkir Liar

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 24 Jul 2023
  • 2607 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Guna menangani dampak parkir liar yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi di Balai Kota Kendari, Senin (24/7/2023).

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan banyak hal yang saat ini menjadi masalah utama maraknya aksi parkir liar di Kota Kendari.

Salah satunya adalah terjadi pelanggaran-pelanggaran peraturan daerah sehingga  banyak oknum membuka lahan parkir liar hingga ke badan jalan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat.

"Parkir liar ini sangat marak dan meresahkan, dan mengganggu pengguna jalan lain termasuk termasuk menimbulkan kemacetan," katanya.

Masalah-masalah inilah yang membuat Pemkot bersama Forkopimda Kota Kendari memutuskan untuk melakukan rapat koordinasi guna menyusun solusi terbaik untuk mengurai parkir liar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Arifin Rauf mengatakan usai rapat tersebut pihaknya bersama tim sedang merancang solusi terbaik guna memecahkan masalah parkir liar ini.

Terlebih status jalan di Kota Kendari sendiri terbagi menjadi jalan kota dan jalan nasional.

Berangkat dari hal tersebut urusan parkir liar di titik-titik jalan nasional seharusnya merupakan tanggung jawab provinsi. Akan tetapi Pemkot Kendari tetap berusaha untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar masalah parkir liar dapat ditanggulangi.

"Seperti kita ketahui bersama persoalan-persoalan yang ditanggulangi oleh pemerintah pusat maupun provinsi itu terkesan lamban sementara wilayah ini adalah wilayah kota, masyarakat kota-lah yang merasakan dampaknya," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan mencoba memperbaiki kembali regulasi tentang sistem parkir yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan pertumbuhan kota saat ini. Misalnya, setiap unit usaha harus menyiapkan lahan parkir.

Selain parkir liar, penertiban ini juga akan dilakukan terhadap kios-kios yang menggunakan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Saat ini untuk parkiran kami baru mengelola sekira 24 titik area parkir, bertahap kami akan coba tingkatkan," pungkasnya.

"Selama inikan tidak ada kewajiban itu setiap pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir, sehingga ruang parkirnya malah melebar ke jalan," jelasnya menambahkan.

Ia juga menyampaikan, dalam usaha penertiban parkir liar yang selama ini dilaksanakan oleh pihaknya kerap ada TNI/Polri yang melakukan backup terhadap pelaku parkir liar.

"Saat melakukan penertiban biasanya kami berbenturan dengan oknum TNI/Polri yang mem-backup para pelaku. Tapi tadi setelah rapat kami juga sudah sepakat, nantinya setiap penertiban kami akan dibantu oleh pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri," tutupnya. (B)