Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Bimbingan Teknis

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 22 Mei 2023
  • 2844 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya menghadirkan usaha ketring dan produsen minuman yang Laik  Higiene Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mendapat izin Sertifikat Laik Higiene Sehat (SLHS) di Aula Hotel Mira Baubau, Senin (22/05/2023).

Menghadirkan dua pemateri dari Dinas Kesehatan dan Perizinan untuk membawakan materi dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang bagaimana standar suatu usaha yang sehat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Suarmawati, S.Si.,M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku ekonomi (Umku) agar dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat laik higiene.

“Pelatihan ini kita harapkan dapat memberikan manfaat yang layak bagi para pelaku ekonomi terutama dibidang ketring dan minuman (depot air minum),”Kata Suarmawati.

Ketua panitia Rustam Rusli, S.T mengatakan pentingnya pelatihan usaha berbasis resiko yang bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana.

“Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pelaku usaha jasa boga (ketring) dan depot air minum adalah sertifikat laik higiene sehat (SLHS) adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk penguat standar baku mutu persyaratan kesehatan,” Kata Rustam Rusli.

Sementara itu Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan sertifikat laik higiene sehat bukanlah hal yang baru didengar, hal ini sudah menjadi kewajiban pelaku usaha penyedia makanan dan minuman yang harus memiliki SLHS ini, sejak undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja disahkan terdapat berbagai perubahan dan penyesuaian untuk berbagai perizinan berusaha.

“Besar harapan saya kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dengan tema sertifikat laik higiene sehat dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya sertifikat laik higiene sehat, khususnya kepada pelaku usaha yang bergerak dibidang pangan dan masyarakat Kota Baubau pada umumnya,”Kata La Ode Ahmad Monianse. (A)