Dinas Ketapang Sultra Gencar Edukasi Siswa Konsumsi Pangan B2SA

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 20 Mei 2023
  • 2271 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar mengedukasi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mengonsumsi pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).

Sosialisasi terus dilakukan di sekolah-sekolah di kabupaten kota di Sultra yang telah dimulai sejak Maret lalu.

Dimana sejak dimulainya kegiatan itu, sosialisasi telah dilaksanakan di beberapa sekolah di Konawe Kepulauan, Kota Kendari, dan pekan depan akan dilaksanakan di Kota Baubau.

Sekretaris Dinas Ketapang Sultra, Ida Bagus Gede Bajera mengatakan pihaknya memberikan edukasi untuk mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. 

Pangan yang aman adalah makanan yang bebas dari pestisida atau cemaran-cemaran yang berbahaya lainnya seperti bahan kimia, biologi, dan logam berat.

"Jadi beragam bahannya, kemudian gizinya seimbang dan aman untuk dikonsumsi. Artinya aman dari cemaran, sehingga kita berikan edukasi kepada anak-anak sekolah, masyarakat bahwa inilah yang harus dilakukan," ungkapnya, Jumat (19/5/2023).

Apalagi saat ini, kata dia terdapat pangan yang banyak mengandung bahan kimia, dan pestisida. Untuk itu masyarakat perlu diedukasi terkait mengonsumsi pangan yang aman.

Dikatakannya, jika pestisida didalam pangan tersebut berjumlah banyak maka dapat berbahaya dan bisa merusak organ tubuh, walaupun tidak dirasakan saat itu juga melainkan dalam waktu kedepan.

"Secara fisik kita tidak bisa bedakan pangan yang banyak mengandung pestisida sehingga kami selalu melakukan pengawasan melalui pengujian keamanan pangan. Walaupun mungkin tidak bisa kita jangkau semua pasar, tapi dititik tertentu anggaplah yang kita curigai jadi dilakukan pengujian rapidteskid atau uji cepat," jelasnya.

Pengujian tersebut dilaksanakan UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan yang menangani dan memberikan sertifikasi kepada pelaku-pelaku usaha produk kelompok maupun perorangan yang melakukan usaha dibidang pangan, misalnya sayuran atau buah.

"Itu kita berikan sertifikat, bahwa kalau kita sudah sertifikasi artinya itu adalah aman untuk dikonsumsi dia punya produk," bilangnya.


Selain itu, ia menjelaskan produk pangan yang akan disertifikat itu tidak hanya dilakukan uji rapid test kit  melainkan juga sampel tersebut akan diuji di Laboratorium yang telah terakreditasi di Kota Surabaya.

"Jadi produk yang akan kita sertifikasi itu sampelnya kita kirim di Surabaya. Hasil dari sana dikirim kembali disini, kalau memang sesuai dengan anjuran dan persyaratan baru kita keluarkan sertifikat," bebernya.

"Sertifikat itu berlaku 3 tahun. Kemudian setiap 6 bulan kita lakukan Sidak. Kalau kita uji lagi dia melanggar maka sertifikatnya bisa kita cabut," sambungnya. (Adv)