Demo Dugaan Korupsi di KPK, Bupati dan Kadis DPMD Disebut Ikut Terlibat

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 28 Feb 2023
  • 2649 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Muna tahun 2021 dan 2022 saat melakukan aksi demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2023). 

Dewan Pembina Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan banyak dugaan korupsi ynag terjadi di Pemerintahan Kabupaten Muna sejak tahun 2021 dan 2022. Pertama, program pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang dipangkas dari dana desa. Program ini dinilai dipaksakan. 

"Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan tidak menemukan tanaman bibit kopi di seluruh daratan Pulau Kabupaten Muna yang dipangkas melalui Dana Desa sebesar Rp 30 juta Per desa dari 124 Desa yang ada di Kabupaten Muna dengan total sebesar Rp 3.720.000.000," ujar Hasanuddin dalam rilis yang di kirim ke Keratonnews.Co.Id, Senin (27/2/2023).

Masih dengan tuntutan yang sama, AP2 Sultra juga mendesak KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan Alkes Covid 19 di 124 desa Se-Kabupaten Muna yang dianggarkan melalui dana desa tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022. Pengadaan Alkes dipangkas dari dana desa sebesar Rp 20 juta Per desa per tahun.

"Kami duga merupakan sebuah rekayasa Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Muna sebab di musim Covid yang lalu, kami masyarakat Kabupaten Muna di seluruh pelosok pedesaan sibuk urus lahan pertanian dan Alkes tersebut hanya dititipkan di masing-masing rumah  Kepala Desa dan kami duga Bupati Muna, petinggi APH Kabupaten Muna turut mendapat bagian dari hasil dugaan korupsi dana tersebut," tegas Hasanunddin.

Selanjutnya, dugaan korupsi pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Muna tahun anggaran 2021 sebesar Rp 320 miliyar untuk pembangunan infraktruktur yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  antara lain Dinas PUPR Muna kurang lebih Rp 57 miliyar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 71 miliar, Dinas Kesehatan Rp 30 miliyar, Dinas Perhubungan Rp 10 miliyar 

"Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kami duga banyak korupsi, sehingga kami meminta KPK untuk melalukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan Bupati Muna dalam dugaan korupsi dana tersebut," tegasnya. 

Selain itu, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2022 sebesar Rp 17 miliyar karena banyak yang di korupsi sebab banyak pekerjaan proyek fisik yang tidak terselesaikan. 

Kemudian, total pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) Kabupaten Muna sebesar Rp 233 miliyar, patut diduga banyak yang dikorupsi sebab pekerjaan fisik dari dana PEN tersebut banyak yang tidak selesai.

"Kami meminta dengan tegas agar KPK  segera membetuk Tim khusus guna memanggil dan memeriksa Bupati Muna, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Kepala Badan Perencenaan Daerah Kabupaten Muna, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna serta Kabag Keuangan Kabupaten Muna," pungkasnya. (C)