Buru Illegal Logging, Dishut Amankan Beberapa Kubik Kayu

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 13 Nov 2023
  • 2924 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan  (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengamanan kawasan hutan.

Khususnya pengamanan dari ancaman pengrusakan hutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Satuan Tugas (Kasat) Pengamanan Hutan Dishut Sultra, Muliadin mengatakan aksi illegal logging di hutan Sultra terbilang masif dilakukan, baik perorangan maupun kelompok.

"Kalau kami dapati hasil hutan yang diambil untuk keuntungan itu pasti langsung kami tindak, tapi ada juga yang mengambil hasil hutan untuk keperluan sendiri, seperti kebutuhan pembangunan desa kami beri pembinaan. Jadi tidak langsung ditindak," ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Terbaru, ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan aksi illegal logging yang terjadi pada Oktober lalu. Aksi tersebut dilakukan di kawasan hutan Konawe.

Di mana pihaknya berhasil mengamankan sebuah alat pemotong kayu (senso). Sayangnya, pelaku illegal logging tidak berhasil diamankan.

"Terbaru saat kami lakukan patroli pengamanan di Jalan Poros Meluhu antara Konawe dan Konawe Utara (Konut) memang pas melintas ada kami dengar yang melakukan penebangan, saat kami tiba di lokasi pelakunya kabur, akhirnya yang kami amankan alatnya saja, satu buah mesin senso kami langsung amankan di kantor ini," jelasnya.

Selain itu, pada 3 bulan lalu pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 7 kubik kayu yang ditemukan di tempat pemuatan di pinggir hutan Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).



"Itu temuan, ada disamping kantor, orangnya melarikan diri. Tapi barangnya kami amankan disini (kantor)," jelasnya.

Kendati demikian, kata dia salah satu kendala dalam melakukan penyidikan adalah kurangnya anggaran. Sehingga, untuk melakukan penyidikan pihaknya harus bekerjasama dengan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Yang jadi kendala kami dinas karena tidak punya anggaran penyidikan. Jadi selama ini kami kerjasama dengan Gakkum," bebernya.

"Kami hanya melakukan penindakan dilapangan setelah lengkap administrasi semua, kami serahkan ke gakkum. Mereka yang melakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya. (Adv)