BPSDM Sultra Gelar Pameran Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 16 Nov 2023
  • 2293 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pameran aksi perubahan kinerja organisasi pelatihan kepemimpinan administrator angkatan XII lingkup pemerintahan lingkup pemerintah Kabupaten Bombana tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, pada Kamis (16/11/2023). 

Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XII ini difasilitasi oleh Kabupaten Bombana. Di mana pesertanya berjumlah sebanyak 40 orang dan dan masing-masing dua dari Kolaka dan Buton Utara. 

Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin menjelaskan kegiatan ini bagian dari pengimplementasian para peserta yang telah  melaksanakan program kerjanya selama 60 hari atau dua bulan di lapangan. 

"Hari ini kita laksanakan pameran inovasinya apa yang mereka rencanakan pada saat ujian proposal kemarin pelaksanaan dilapangan selama dua bulan aktualisasi 60 hari dan sekarang mereka menunjukkannya keberhasilan mereka untuk sebagai bahan ujian pada besok hari. Hari ini pembuktian secara fisik besok tinggal secara tertulis," ujarnya. 



Ia menjelaskan, dalam pameran ini terdampat 40 inovasi yang bakal ditunjukkan sebab, masing-masing peserta memiliki kewajiban untuk membuat satu inovasi. 

Dalam kegiatan ini pameran inovasi yang dibuat diantaranya, yakni membuat data integritas serta aplikasi pengontrol tentang penyerapan anggaran. 

"Banyak inovasi-inovasi yang mereka buat salah satunya membuat data integrasi terus ada juga aplikasi yang bisa langsung di kontrol oleh pimpinan daerah dalam hal ini tentang penyerapan anggaran," katanya. 



"Jadi tidak usah lagi secara manual masing-masing OPD melakukan laporan masing-masing, nanti di minta baru di kirim. Tetapi disitu sudah harus di input bulannya, tidak perlu lagi kita mengisi secara tertulis di kertas tapi cukup dimasukkan dalam aplikasi dan itu sudah bisa menjadi bahan evaluasi pimpinan," sambungnya. 

Jadi dengan adanya ini pelayanan bisa mempermudah atau mempercepat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  sebelumnya bisa memakan waktu sampai 3 hari sekarang hanya membutuhkan waktu 1-2 jam. (Adv)