Bonus Demografi dan Penanganan Teluk Kendari Menjadi Isu Pembangunan Kota Kendari 2023-2043

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Des 2023
  • 2731 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Bonus demografi menjadi salah satu isu yang diperhatikan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, termasuk  penanganan Teluk Kendari untuk menjaga eksistensinya sebagai icon Kota Kendari.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Kendari dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Muhammad Saiful saat membuka Konsultasi Publik ke II penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tahun 2023-2043, bertempat di Aula Teporombua Balai Kota Kendari, Kamis (14/12/2023).

Dokumen rencana tata ruang wilayah merupakan kiblat dokumen pembangunan daerah yang penyusunannya mempedomani Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

Visi nasional yang mengusung ketangguhan ekonomi yang seimbang dengan kondisi lingkungan dalam rangka mewujudkan ketangguhan wilayah yang maju menjadi rujukan penyusunan RTRW Kota Kendari tahun 2023-2043.

Visi kedepan Kota Kendari mendorong transformasi menyeluruh untuk mewujudkan Kota Kendari yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

Dalam rangka perwujudan hal tersebut beberapa visi pendukung antara lain tranformasi sosial, transformasi ekonomi secara digitalisasi.

Tranformasi tata kelola pemerintahan dan aspek lainnya, tranformasi dasar hukum yang pro terhadap seluruh elemen.

Transformasi sosial budaya dan ekologi atau lingkungan, tranformasi pembangunan dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan serta sarana dan prasarana yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

"Pelaksanaan konsultasi publik ke II KLHS revisi RTRW ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen KLHS," ucapnya.

Dokumen KLHS ini diharapkan akan terintegrasi dalam rencana umum tata ruang (RUTR) kota yang akan digunakan sebagai instrumen dalam menyusun kebijakan rencana program pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak-dampak negatif dari kegiatan pemanfaatan ruang serta pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari dan sekitarnya.

Untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepada Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan konsultasi ini menjadi penting dalam rangka menjamin bahwa pembangunan yang dilaksanakan dalam jangka panjang, 20 tahun kedepan senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan. Juga memperhatikan berbagai pemangku kepentingan yang ada didalamnya, khususnya berkaitan dengan dampak-dampak yang nantinya ditimbulkan dalam pelaksanaan pembangunan.

"Lebih khusus lagi terkait pemanfaatan ruang. Nantinya dokumen KLHS ini akan kita integrasikan dengan dokumen Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang juga sementara dilakukan penyusunan perubahan," ungkapnya.

"Ini adalah bagian dari upaya atau kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ruang itu senantiasa dapat terjaga dari dampak-dampak negatif yang kemungkinan akan timbul," bilangnya menambahkan.

Diakuinya, dokumen KLHS ini harus tuntas tahun ini, karena nantinya akan diintegrasikan dengan dokumen Perda RTRW. Sehingga diharapkan ini menjadi payung hukum bagi seluruh proses-proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Kendari, khususnya terkait dengan pemanfaatan ruang.

Saat ini Kota Kendari sudah menjadi proyek strategis nasional, penanganan Teluk Kendari, kemudian program-program strategis pemerintah kota yang berkaitan dengan penataan ruang. (B)