ASN di Kendari Diberi Edukasi Pasar Modal dan Waspada Investasi Bodong

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 17 Jul 2023
  • 2890 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diberi edukasi pasar modal dan waspada investasi bodong.

Edukasi tersebut disampaikan melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Kota Kendari, Senin (17/7/2023).

Kepala Kantor BEI Perwakilan Sultra, Bayu Saputra mengatakan 2018-2022 di Indonesia terdapat Rp123, 5 triliun dana masyarakat yang dibawa kabur akibat investasi bodong, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Investasi. 

Apalagi berdasarkan fakta dilapangan banyak korban dari investasi bodong tersebut merupakan ASN.

Hal tersebut dikarenakan semangat berinvestasi dari ASN sangat tinggi, akan tetapi dilakukan di tempat dan jalur yang salah karena minimnya literasi akses informasi yang ada.

"Kami meminta maaf sebelumnya, karena kami terlambat melakukan sosialisasi. Seharusnya sudah dari dulu. Tempat legalnya sendiri itu banyak sekali, di BEI sendiri kami sebagai regulator di pasar modal  bersama dengan otoritas jasa keuangan, kami mengawasi kurang lebih 865 perusahaan TBK, yang sahamnya bisa kita beli sebagai alternatif investasi," ungkapnya.

"Misalnya, BCA, BNI, Indofood, Unilever, Antam, PT Vale, semua perusahaan-perusahaan yang ada TBK dibelakangnya, bapak ibu bisa berinvestasi disana karena itu semua terdaftar di BEI," jelasnya menambahkan. 

Ia menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor  8 tahun 95 bahwa saham menjadi milik semua orang, sebab untuk berinvestasi bisa dengan modal Rp5.000, dan Rp100 ribu di tahun 2023.

Sedangkan ditahun 2010 kebelakang saham masih diharga puluhan juta.

"Tujuannya satu agar semua masyarakat bisa mendapatkan investasi yang sama, dan legal," bilangnya.

Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Imam Adicipta Nursantoso menyebutkan ciri-ciri investasi ilegal diantaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan dari anggota baru, memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figur untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa resiko, dan legalitas tidak jelas.

"Misal, tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan (PT, koperasi, CV, yayasan dan lainnya. Tapi tidak punya izin usaha," bebernya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan seiring dengan meningkatnya kebutuhan  dan konsumsi masyarakat terkait dengan kesadaran akan dampak investasi yang semakin hari makin bertambah sebagai salah satu solusi untuk menunjang kesejahteraan baik masyarakat secara umum maupau ASN.

Tentunya minat masyarakat yang tinggi tersebut seluruhnya tidak disalurkan ke instrumen investasi yang legal.

Dari 2018-2022 terdapat ratusan investasi bodong di Indonesia termasuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dimana hal tersebut merugikan masyarakat itu sendiri.

"Tidak tanggung-tanggung ada Rp123 triliun perputaran uang disisi itu, ternyata korbannya salah satunya dari kalangan ASN. Inilah pentingnya kita selalu ASN memahami sedikit saja bagaimana itu investasi di bursa efek dan trik untuk mewaspadai investasi bodong tersebut," 

Apalagi kata dia, masyarakat kelas menengah Indonesia sering diidentifikasi sebagai kelompok masyarakat yang lebih konsumtif dalam pemenuhan cara hidupnya. Termasuk dalam hal pilihan investasinya sebab masyarakat dikelas menengah ini memiliki permintaan yang cukup besar untuk melakukan investasi.

Namun mereka masih memiliki pengetahuan yang minimalis mengenai berinvestasi disektor jasa keuangan khususnya di pasar modal.

"Sebagian masyarakat kelas menengah masih memiliki pandangan yang konvensional dalam hal menginvestasikan kelebihan dananya melalui tabungan di perbankan. Tentu masih kecilnya jumlah masyarakat kelas menengah yang melakukan investasi di pasar modal juga terefleksi dari masih kecilnya investor yang terdapat di pasar modal," tutupnya. (A)