Sulkarnain Kadir Dijebloskan ke Rutan Kendari Usai Jalani Pemeriksaan Tersangka di Kejati Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 23 Agu 2023
  • 2458 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kendari usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruangan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Rabu (23/8/2023). 

Sulkarnain Kadir telihat saat keluar dari ruangan penyidik Kejati Sultra mengenakan rompi merah dengan kondisi tangan di borgol dan lemas saat digiring ke mobil tahanan. 



Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan bahwa hari ini Sulkarnain resmi dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di Kejati Sultra. 

"Hari ini kami menetapkan Mantan Wali Kota Kendari usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya. 

Untuk proses selanjutnya, mantan Wali Kota Kendari ini akan ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari. 

Diketahui, sebelummua Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan tindakan pidana korupsi kepada PT. MUI.