Rich Club Kendari Diduga Tidak Miliki Izin Lounge

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 07 Jan 2025
  • 3088 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge Kota Kendari diduga tidak memiliki izin Lounge, Selasa (07/01/2025).

Hal tersebut dibeberkan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara Ali Sabarno membeberkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Tempat hiburan malam dalam hal ini Rich Club.

Dalam penjelasannya Ali sabarno mengatakan bahwa Rich Club diduga kuat belum mengantongi izin lounge, tetapi pada faktanya mereka menjalankan usaha lounge 

"RichClub itu mereka hanya mengantongi izin Resto, terkait dengan aktivitas uhasa loungenya diduga kuat mereka tidak mengantongi. Sehingga ada potensi penyalahgunaan izin, dan hal ini berdampak pada pendapatan daerah,” ujarnya kepada media ini

Ali Sabarno juga mempertanyakan terkait izin Instalasi pengelolaan air limbah Rich Club, dugaan penjualan minuman tanpa pita cukai, hingga jam operasional.

"Untuk membuktikan apa yang menjadi dugaan kami, hari kamis kami akan menggelar aksi demontrasi dikantor Walikota Kendari, serta DPRD kota Kendari untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat, jika terbukti pihak Rich Club tidak mengantongi izin lounge maka tentunya tidak ada alasan pihak Pemkot untuk tidak menutup Rich Club,” tegasnya. 

Tak hanya itu Ali Sabarno juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya ada dugaan penyalahgunaan izin resto yang malah diperuntukkan untuk lounge.

Sementara itu, pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp untuk mempertanyakan terkait hal tersebut sampai dinaikannya berita ini belum mendapatkan respon. Sedangkan untuk pemilik usaha media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi. (C)