Pj Bupati Buteng Dikabarkan Berganti, Pemprov Akui Belum Terima SK

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 23 Mei 2023
  • 2401 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Ramai beredar ucapan selamat kepada Andi Muhammad Yusuf sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) 2023 sejak Minggu (21/5) kemarin. 

Andi Muhammad Yusuf merupakan Asisten deputi badan nasional pengelola perbatasan. Namun hingga saat ini, Surat Keputusan terkait penunjukan Pj tersebut belum diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Sultra, Mulyadi mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait penunjukan Pj tersebut.

Lantaran pihaknya belum memegang bukti SK dari Mendagri atas pengangkatan penjabat bupati Buteng, yang akan menjadi dasar pihaknya menyampaikan ke publik.

"Biro Pemerintahan sampai hari ini belum memegang SK itu, kami belum melihat secara langsung jadi kami tidak bisa memberikan komentar karena statement kami itu berdasarkan data," ungkapnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sultra, Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 terkait Pj gubernur, bupati dan walikota, masa jabatan Pj berlaku selama 1 tahun.

Dimana posisi itu bisa diisi oleh orang yang sama dan bisa pula orang yang lain asal memenuhi syarat administrasi kepegawaian untuk penunjukan Pj.

Jika orang yang sama maka akan dilakukan penyerahan SK Penunjukan, sementara jika orang yang berbeda maka akan dilantik.

Setelah menerima SK Mendagri tersebut, pihaknya tentu akan mengumumkan dan menyampaikan ke publik.

Kendati itu, ia meminta masyarakat untuk tenang, sebab tentu yang ditunjuk itu memiliki kemampuan dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Termasuk sudah mendului pertimbangan teknis dari berbagai elemen mulai dari tingkat kementerian maupun lembaga terkait di dalam memberikan penilaian sosok yang sesungguhnya berkompeten dan mampu menjadi Pj.

"Kami menunggu SK, kalau sudah ada pasti kita ketahui bersama seluruhnya karena ini kan publik akan diketahui pastinya. Kami akan memberikan keterangan siapa sebenarnya yang di Buteng, maupun Muna Barat dan Buton Selatan (Busel), di Mei mereka berakhir jadi kita tunggu saja SK nya itu," pungkasnya. (C)