Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Wakil Bupati Bombana : Momen Merenungkan Makna dan Nilai Dalam Al-Qur'an
- DPRD Sultra Siap Kawal Perbaikan Jalan Alangga-Motaha Konsel
- Wakil Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah saat Peringatan Nuzulul Qur’an
- Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Minta Kejaksaan Agung Periksa Dirut PT. Putra Dermawan Pratama
- Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Kadistanak Sultra Hadiri Rakor LTT Padi Sawah dan Lahan Kering
Harmin Ramba Bakal Mundur dari ASN dan Siap Maju di Pilbup Konawe

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba. Foto: Ismail, KN
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Harmin Ramba, seorang Penjabat (Pj) Bupati Konawe yang dikenal berintegritas tinggi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mencalonkan diri dalam Pemilihan kepala daerah bulan November 2024 mendatang.
Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra saat menghadiri undangan dari Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait rapat koordinasi pengolahan sampah, Rabu (10/7/2024).
Dikesempatan itu ia mengungkapkan keinginannya maju menjadi calon Bupati Konawe karena juga mendapatkan dukungan dari masyarakat. Sehingga keyakinannya semakin kuat untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau masyarakat menginginkan kenapa tidak. Kan masyarakat menginginkan juga pemimpin yang baik-baik untuk membangun daerah," ucapnya.
Terlebih Harmin merupakan putra asli daerah yang berasal dari Konawe, sehingga dengan begitu ia bisa mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk tanah kelahirannya tersebut.
Sejauh ini dirinya sudah membangun komunikasi politik dengan berbagai lintas partai untuk mendapatkan pintu yang nantinya bakal digunakan saat maju di pilkada.
"Kalau komunikasi kita sudah bangun komunikasi, cuma belum sampai pada tahap ijab qabul," ucapnya.
Demi lebih meyakinkan masyarakat, ia menyampaikan di tanggal 17 Juli 2024 mendatang bakal mengajukan mundur sebagai ASN. Sebab berdasarkan regulasi harus 40 hari sebelum mendaftarkan diri sebagai calon di KPU.
"Tanggal 17 Juli nanti saya akan mengajukan mundur," ungkapnya.
Namun kata dia, keinginan majunya di kontestasi pilkada nanti untuk saat ini masih dalam koridor undang-undang yang berlaku. (C)
Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Editor : Dul