Belum ada komantar dalam berita ini
Breaking News
- Ribuan Pemuda Milineal dan Gen Z Deklarasikan Dukungan ke Rasak-Afdhal
- Kenali Ciri dan Tips Hindari Obat Palsu
- Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa di Baubau Diedukasi Tentang Pra Dunia Kerja
- Pemprov Sultra Hadiri Rakor Secara Virtual, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Inflasi Jelang Pilkada 2024
- Pj Gubernur Sultra Minta Satpol PP Lakukan Persiapan Bertindak Dilapangan saat Melakukan Pengamanan Pilkada 2024
Gelar Tikar Diatas Pasir Pantai Toronipa Tidak Dipungut Biaya
Kepala Dispar Sultra, Belli Harli Tombili. Foto : Isra, Keratonnews.co.id
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Wisatawan yang menggelar tikar diatas pasir Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe tidak dipungut biaya.
Hal ini ditegaskan Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra). Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan masyarakat di Pantai Toronipa pada Kamis (24/10/2024).
Sebelumnya banyak wisatawan yang mengeluh karena saat menggelar tikar di Pantai Toronipa, mereka dimintai biaya dengan alasan akan dipergunakan untuk bayaran kebersihan.
Kepala Dispar Sultra, Belli Harli Tombili mengatakan untuk memperkuat kesepakatan ini, nantinya akan ada surat edaran yang dikeluarkan dari Pemda Konawe untuk masyarakat disana.
Terkait hal itu juga, Dispar Sultra telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah atau Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.
Dalam rapat bersama masyarakat juga disepakati bahwa untuk kebersihan di Pantai Toronipa nantinya akan diambil alih Dispar Konawe. Sehingga masyarakat setempat tidak boleh lagi memungut biaya kepada wisatawan yang menggelar tikar diatas pasir pantai.
Sementara, retribusi yang ditarik Pemda Konawe untuk biaya masuk, itu sifatnya sah, tetapi pelayanan yang ada di dalam Pantai Toronipa yang diberikan Pemda Konawe masing kurang.
Untuk itu, nantinya Pemda Konawe akan menambahkan fasilitas lagi, bukan hanya sekadar MCK atau Mandi, Cuci, Kakus.
“Dispar Konawe juga akan melakukan identifikasi terkait masalah kepemilikan lahan di sana, yang mana batas-batas dikuasai oleh masyarakat dan mana lahan yang menjadi milik negara," terang Belli Senin, (28/10/2024).
"Nanti diambil kebijakan-kebijakan penanganannya seperti apa. Karena beberapa gazebo di sana dibangun di atas lahan yang dimiliki negara,” sambungnya.
Belli menyampaikan, saat rapat juga pihaknya memberikan solusi, di mana jika Pemda Konawe mau kembalikan ke masyarakat untuk mengurus Pantai Toronipa, maka masyarakat harus mengurus izin pemanfaatan lahan pantai.
"Sedangkan, terkait batas harga sewa gazebo, nanti akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya," ungkapnya.
Namun, yang terpenting saat ini adalah Dispar Konawe harus melakukan pemetaan terlebih dahulu, yang mana lahan milik masyarakat dan negara.
“Jika kesepakatan ini membuat pendapatan warga di sana berkurang karena wisatawan memilih untuk menggelar tikar, maka di situ pengelola harus persuasif kepada wisatawan.
"Sepanjang komunikasinya baik, pelayanannya baik, dan harganya masuk akal, saya kira masyarakat juga pasti akan menyewa fasilitas di sana,” pungkasnya. (C)
Reporter : Israwati
Editor : Dul
Editor : Dul