Beredar Video Kotak Suara Presiden Tanpa Segel di Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Feb 2024
  • 2969 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Beredar sebuah video berdurasi 28 detik di dalam grub whatsapp memperlihatkan sejumlah kotak Suara calon Presiden, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), hingga DPRD Provinsi dan DPRD Kabupatenn/Kota tanpa disegel. 

Dalam video tersebut terlihat di kotak suaranya tertulis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari. Berdasarkan informasi, video ini diambil pada Kamis, 15 Februari 2024, pukul 07.30 WITA.

Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Sulawesi Tenggara, Kaisar Kalenggo menyayangkan hal tersebut sebab sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga dengan adanya kondisi kotak suara demikian dirinya menduga adanya permainan untuk memenangkan salah satu caleg.



"Artinya besar kecurigaan saya adanya yang bermain pihak-pihak TPS ini untuk memenangkan junjungannya atau calegnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024). 

Olehnya ia mendesak pihak penyelenggaraan untuk segera melakukan penghitungan suara ulang di TPS tersebut. Sebab menurutnya hal ini sudah melanggar aturan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 67 angka 1 yang menyatakan bahwa Ketua KPPS wajib menyegel, menjaga, dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah rapat perhitungan suara di TPS.

"Setiap ditemukannya cacat hukum di TPS itu Bawaslu wajib melakukan pemungutan suara ulang," ungkapnya. 

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin membenarkan hal tersebut setalah adanya laporan dari Panwascam setelah dilakukannya peninjauan secara langsung ke lokasi kejadian. 

"Kami memang mendapatkan laporan dari Panwascam nanti tanggal 18 Februari 2024 ketika pada saat itu pleno rekapitulasi di tingkat PPK itu sudah dijadwalkan," ucapnya. 

Ia menjelaskan bahwa kotal suara itu tidak dalam keadaan disegel menggunakan kabel tis, namun plastik pembungkusnya di lapisi solasi bening. 

"Pada saat itu kemudian masuk sebelum dimulai merek memeriksa keliling dan di saat itulah ditemukan di TPS 7 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua tersusun rapi, terbungkus plasti, di solasi tapi tidak terbungkus plastik," katanya. (B)