WON-Yakub Rahman Tumbang Dua Kali di "Tangan" Rifqi-Farid

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 06 Feb 2025
  • 2638 Kali Dibaca

KONKEP, KERATONNEWS.CO.ID - Pasangan Rifqi Saifullah Razak -  Muhammad Farid sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) setalah menumbangkan WA Ode Nurhayati (WON) - M. Yakub Rahman.

Pertama WON-Yakub ditumbangkan saat pemilihan bupati (pilbup) dengan hasil yang terpaut jauh dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rifqi-Farid.

Saat itu Rifqi-Farid meraup 14.255 suara sah, sedangkan WON-Yakub hanya memperoleh  sebanyak 8.381 suara sah.

Kemudian WON-Yakub kembali ditumbangkan Rifqi - Farid di Mahkamah Konstitusi (MK) setalah gugatannya ditolak saat sidang sengketa pilkada Konkep.

Di mana MK tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke sidang pembuktian karena majelis hakim konstitusi menilai gugatan perkara nomor 143/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Paslon WON menurut hukum. Yacub tak beralasan.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Sehingga dengan adanya putusan dismissal MK ini, Rifqi-Farid terbukti sah memenangkan kontestasi pilbup Konkep periode 2025-2029. (C)